Kemenkes Larang Obat Sirup, Pedagang Tekor Ratusan Juta

Kamis, 20 Oktober 2022 - 14:29 WIB
loading...
Kemenkes Larang Obat...
Pedagang obat mengaku rugi ratusan juta dengan adanya larangan penggunaan obat sirup. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) menginstruksikan seluruh apotek agar menghentikan penjualan obat bebas berbentuk sirup untuk sementara waktu. Instruksi ini tertuang dalam SE No. SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut yang mayoritas menimpa anak-anak usia 1-5 tahun di Indonesia.

Baca juga: Beredar Daftar 29 Obat Sirup yang Ditarik dari Pasar, Begini Respons Kemenkes

Atas instruksi itu pedagang obat-obatan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, mengaku rugi hingga ratusan juta. Meskipun begitu, mayoritas dari mereka tetap memilih menjualnya karena belum ada larangan resmi dari pengelola pasar.

Ketua Harian Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka, Yoyon, mengatakan kerugian seluruh pedagang obat sirup di Pasar Pramuka bisa mencapai ratusan juta. Untuk itu, dirinya meminta kejelasan terkait aturan larangan tersebut.

"Pedagang saya banyak. Kemarin datang berapa karton itu (obat cair). Dampaknya apa? Kerugian, bukan Rp10-20 juta, tapi ratusan juta untuk Pasar Pramuka. Untuk DKI bisa miliaran, apalagi seluruh Indonesia," kata Yoyon kepada awak media, Kamis (20/10/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tokopedia Integrasikan...
Tokopedia Integrasikan Layanan Konsultasi Dokter hingga Tebus Obat Daring
Pedagang Daging Jabodetabek...
Pedagang Daging Jabodetabek Mogok Jualan, Lapak Pasar Kosong Melompong
Dexa Medica Raih Penghargaan...
Dexa Medica Raih Penghargaan Karya Anak Bangsa 2025 dari Kemenkes
Respons Usulan Kuota...
Respons Usulan Kuota Thrifting, Menteri UMKM: Hal Wajar, Biasa Saja
Kereta Petani dan Pedagang...
Kereta Petani dan Pedagang Resmi Beroperasi Hari Ini, Segini Jumlah Penggunanya
Bakal Diberangus Purbaya,...
Bakal Diberangus Purbaya, Pedagang Thrifting: Kita Siap Bayar Pajak 1.000 Persen
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Rekomendasi
FIFA Perketat Aturan,...
FIFA Perketat Aturan, Drama Mengulur Dihabisi
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
Berita Terkini
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Infografis
Rp708 Juta per Jam,...
Rp708 Juta per Jam, Biaya Operasional F-35 Israel Sekali Terbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved