Kemenkes Larang Obat Sirup, Pedagang Tekor Ratusan Juta

Kamis, 20 Oktober 2022 - 14:29 WIB
loading...
Kemenkes Larang Obat...
Pedagang obat mengaku rugi ratusan juta dengan adanya larangan penggunaan obat sirup. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) menginstruksikan seluruh apotek agar menghentikan penjualan obat bebas berbentuk sirup untuk sementara waktu. Instruksi ini tertuang dalam SE No. SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut yang mayoritas menimpa anak-anak usia 1-5 tahun di Indonesia.

Baca juga: Beredar Daftar 29 Obat Sirup yang Ditarik dari Pasar, Begini Respons Kemenkes

Atas instruksi itu pedagang obat-obatan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, mengaku rugi hingga ratusan juta. Meskipun begitu, mayoritas dari mereka tetap memilih menjualnya karena belum ada larangan resmi dari pengelola pasar.

Ketua Harian Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka, Yoyon, mengatakan kerugian seluruh pedagang obat sirup di Pasar Pramuka bisa mencapai ratusan juta. Untuk itu, dirinya meminta kejelasan terkait aturan larangan tersebut.

"Pedagang saya banyak. Kemarin datang berapa karton itu (obat cair). Dampaknya apa? Kerugian, bukan Rp10-20 juta, tapi ratusan juta untuk Pasar Pramuka. Untuk DKI bisa miliaran, apalagi seluruh Indonesia," kata Yoyon kepada awak media, Kamis (20/10/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Riset Terbaru Novo Nordisk:...
Riset Terbaru Novo Nordisk: Wegovy Dosis Tinggi Efektif Pangkas Berat Badan
Tokopedia Integrasikan...
Tokopedia Integrasikan Layanan Konsultasi Dokter hingga Tebus Obat Daring
Pedagang Daging Jabodetabek...
Pedagang Daging Jabodetabek Mogok Jualan, Lapak Pasar Kosong Melompong
Dexa Medica Raih Penghargaan...
Dexa Medica Raih Penghargaan Karya Anak Bangsa 2025 dari Kemenkes
Respons Usulan Kuota...
Respons Usulan Kuota Thrifting, Menteri UMKM: Hal Wajar, Biasa Saja
Kereta Petani dan Pedagang...
Kereta Petani dan Pedagang Resmi Beroperasi Hari Ini, Segini Jumlah Penggunanya
Efek Instan yang Menyesatkan:...
Efek Instan yang Menyesatkan: Mengapa Jamu Mengandung Bahan Kimia Obat Masih Diminati Masyarakat?
Indonesia Siapkan Bank...
Indonesia Siapkan Bank Plasma Nasional, Target Beroperasi pada 2027
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Rekomendasi
Lantik 734 Perwira Prajurit...
Lantik 734 Perwira Prajurit Karier, Panglima TNI Tekankan Adaptasi Teknologi
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
1.404 Orang Lulus IPDN,...
1.404 Orang Lulus IPDN, Tito Dorong Lulusan Ciptakan Kebijakan Berlandaskan Pengetahuan
Berita Terkini
Perkuat Talenta Energi...
Perkuat Talenta Energi melalui Program GLOBE Berbasis AI, Pertamina Drilling Gandeng ELSA Business
7 Tahun Pimpin BI Sebelum...
7 Tahun Pimpin BI Sebelum Mundur, Perry Warjiyo Punya Karir Panjang dan Cemerlang
Ribuan Sengketa Pajak...
Ribuan Sengketa Pajak Bermunculan, Perbedaan Tafsir Masih Jadi Pemicu Utama
Pj Gubernur BI: Proses...
Pj Gubernur BI: Proses Pergantian Perry Warjiyo Ikuti Mekanisme UU, Belum Ada Nama Calon
Resmi Beroperasi, Bali...
Resmi Beroperasi, Bali Gapura Marina Siap Tampung 180 Yacht Standar Global
Menko Airlangga Soal...
Menko Airlangga Soal Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo: Yang Penting Institusinya
Infografis
Rp708 Juta per Jam,...
Rp708 Juta per Jam, Biaya Operasional F-35 Israel Sekali Terbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved