Kemenkes Larang Obat Sirup, Pedagang Tekor Ratusan Juta

Kamis, 20 Oktober 2022 - 14:29 WIB
loading...
A A A
Ahamad, salah seorang pedagang obat di Pasar Pramuka, mengaku rugi puluhan juta jika dilarang menjual obat sirup. Terlihat dirinya belum menarik obat-obatan dari etalase karena menunggu edaran resmi dari pengelola.



"Rugi bisa Rp20-30 juta, bisa lebih malah. Ini kita beli ada yang cash, ada yang tempo. Nggak mungkin kan langsung ditarik semua," ujar Ahmad.

(uka)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2019 seconds (0.1#10.140)