Kemenkes Larang Obat Sirup, Pedagang Tekor Ratusan Juta
loading...
A
A
A
Ahamad, salah seorang pedagang obat di Pasar Pramuka, mengaku rugi puluhan juta jika dilarang menjual obat sirup. Terlihat dirinya belum menarik obat-obatan dari etalase karena menunggu edaran resmi dari pengelola.
"Rugi bisa Rp20-30 juta, bisa lebih malah. Ini kita beli ada yang cash, ada yang tempo. Nggak mungkin kan langsung ditarik semua," ujar Ahmad.
"Rugi bisa Rp20-30 juta, bisa lebih malah. Ini kita beli ada yang cash, ada yang tempo. Nggak mungkin kan langsung ditarik semua," ujar Ahmad.
(uka)