Kemenkes Larang Obat Sirup, Pedagang Tekor Ratusan Juta
Kamis, 20 Oktober 2022 - 14:29 WIB
loading...
A
A
A
Ahamad, salah seorang pedagang obat di Pasar Pramuka, mengaku rugi puluhan juta jika dilarang menjual obat sirup. Terlihat dirinya belum menarik obat-obatan dari etalase karena menunggu edaran resmi dari pengelola.
Baca juga: Nathalie Holscher Resmi Somasi Mantan ART Buntut Tudingan Selingkuh
"Rugi bisa Rp20-30 juta, bisa lebih malah. Ini kita beli ada yang cash, ada yang tempo. Nggak mungkin kan langsung ditarik semua," ujar Ahmad.
Baca juga: Nathalie Holscher Resmi Somasi Mantan ART Buntut Tudingan Selingkuh
"Rugi bisa Rp20-30 juta, bisa lebih malah. Ini kita beli ada yang cash, ada yang tempo. Nggak mungkin kan langsung ditarik semua," ujar Ahmad.
(uka)
Lihat Juga :