3 Tahun Jokowi-Ma'ruf, Wapres: Insyallah Tidak Jadi Pasien IMF

Kamis, 20 Oktober 2022 - 15:16 WIB
loading...
3 Tahun Jokowi-Maruf,...
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin berharap Indonesia tidak termasuk negara yang meminta bantuan IMF. FOTO/dok.Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemerintahan Jokowi - Ma'ruf telah berjalan selama tiga tahun sejak dilantik pada 20 Oktober 2019, lalu. Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan masa normal hanya tiga bulan selebihnya pandemi Covid-19.

"Pak Jokowi dengan saya hanya tiga bulan masa normal, selebihnya pandemi. Oleh karena itu, bagaimana kita menjaga agar pandemi ini tidak menghancurkan negara kita," ujar Wapres usai membuka Jakarta Muslim Fashion Week 2023, di Jakarta, Kamis (20/10/2022).



Wapres pun berharap berbagai tantangan yang sedang dihadapi, Indonesia tidak menjadi pasien International Monetary Fund (IMF). Tercatat, ada 28 negara yang antre meminta bantuan dari IMF di tengah situasi ketidakpastian global yang bisa berujung pada situasi krisis.

"Seperti kita tahu bahwa sekarang ternyata banyak negara menjadi pasien IMF, kalau tidak salah ada 28 negara tapi alhamdulillah kita Insyaallah tidak masuk pasien IMF, itu salah satu prestasi besar,” papar Wapres.

Apalagi, kata Wapres, saat ini pertumbuhan ekonomi Indonesia juga bagus yakni 5,4%. Bahkan, tingkat inflasi Indonesia hanya 4,9% jauh dari negara-negara lain yang saat ini mengalami inflasi. “Dan pertumbuhan kita juga bagus 5,4% bahkan inflasi kita 4,9% dan orang lain di atas kita,” katanya.



Wapres pun mengatakan salah satu upaya seperti mengembangkan industri fesyen ini bisa menjadi upaya untuk pemulihan ekonomi Indonesia. "Ini salah satu upaya kita bersama. Nah, untuk masalah gimana kita menghadapi berbagai tantangan untuk bisa mengembangkan fesyen ini," kata dia.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1858 seconds (0.1#10.140)