BIN Libatkan Petani Milenial di Fakfak Jaga Ketahanan Pangan
Kamis, 20 Oktober 2022 - 14:30 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Yohana, nanti pada 16 November 2022 akan dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), antara PMI dan Pemda Fakfak demi terwujudnya program kerja untuk kesejahteraan masyarakat Fakfak. Diharapkan BIN bisa hadir dalam acara tersebut.
"Kami berharap ke depan pemerintah Pusat melihat, bahwa Fakfak juga bisa dalam hal ini, bukan hanya peternakan sapi tapi ada program lain yang dapat dikembangkan untuk kemajuan masyarakat Fakfak," kata dia.
Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, BIN dan PMI Tanam Jagung di Lahan 250 Hektare
Program pengembangan pertanian dan peternakan ini sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi, Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, dan ditindaklanjuti Deputi IV Bidang Intelijen Ekonomi BIN Made Kartikajaya.
PMI adalah organisasi binaan BIN yang memiliki tugas membawa semangat baru bagi anak-anak muda di Papua dan Papua Barat untuk dapat mengimplementasikan potensi dan ide kreatifnya dalam rangka mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Bumi Cendrawasih tersebut. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2020 tentang Percepatan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.
"Kami berharap ke depan pemerintah Pusat melihat, bahwa Fakfak juga bisa dalam hal ini, bukan hanya peternakan sapi tapi ada program lain yang dapat dikembangkan untuk kemajuan masyarakat Fakfak," kata dia.
Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, BIN dan PMI Tanam Jagung di Lahan 250 Hektare
Program pengembangan pertanian dan peternakan ini sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi, Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, dan ditindaklanjuti Deputi IV Bidang Intelijen Ekonomi BIN Made Kartikajaya.
PMI adalah organisasi binaan BIN yang memiliki tugas membawa semangat baru bagi anak-anak muda di Papua dan Papua Barat untuk dapat mengimplementasikan potensi dan ide kreatifnya dalam rangka mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Bumi Cendrawasih tersebut. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2020 tentang Percepatan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.
(nng)
Lihat Juga :