Pasangan Belum Menikah Check In Hotel Bisa Dipenjara? PHRI: Merugikan Industri

Minggu, 23 Oktober 2022 - 22:46 WIB
loading...
Pasangan Belum Menikah...
Wacana yang beredar soal RKUHP perihal ancaman pidana bagi pasangan yang belum menikah dan melakukan check in hotel mendapatkan respons dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Wacana yang beredar soal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) perihal ancaman pidana bagi pasangan yang belum menikah dan melakukan check in hotel membuat kalangan pengusaha ketar-ketir. Pasalnya hal itu diyakini bakal mempengaruhi industri perhotelan dan pariwisata.

Baca Juga: Hati-hati, Pasangan Bukan Suami Istri Check In di Hotel Bisa Dipenjara

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran menjelaskan, RKUHP tersebut hanya akan menghalangi jumlah wisatawan mancanegara dan domestik. Dia meyakini bila RKUHP disahkan menjadi regulasi baru, maka akan menurunkan jumlah kunjungan wisatawan di Tanah Air.

"Wisman kita memilih untuk tidak ke Indonesia karena Indonesia sudah menerapkan sesuatu yang sudah menjadi pidana. Penerapan masalah pasangan, kita tidak mau berdebat, itu delik aduannya," ungkap Maulana saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (23/10/2022).

Menurutnya, pasangan yang belum menikah dan melakukan check in hotel tidak harus diatur secara pidana. Dia beralasan hal tersebut merupakan ranah privasi dan masuk dalam aspek moril.

"Seharusnya tidak diatur di hukum pidana, itu masalah privat, masalah moral, balikin ke kita sendiri dah, apa mudah gak? Bila itu terjadi. Hotel akan menambah syarat ketika menerima orang mereservasi. Undang-undang inikan tidak dibuat di UU saja, tapi turunannya jelas itu," kata dia.

Baca Juga: Tantangan Ritel dan Perhotelan di Musim Liburan

Maulana tidak memungkiri adanya perilaku abnormal yang kerap dilakukan pengunjung hotel, meski pengelolaan hotel sudah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP). Hanya saja, perkara ini tidak dapat diatur dalam ranah pidana, lantaran memberikan dampak buruk bagi bisnis perhotelan secara khusus.

"Sangat besar (dampak) dan tidak kondusifnya menjadi sangat besar juga. Dan aparat hukum dengan mudahnya merazia ke dalam hotel. Dan hotel akan menjadi hotel yang tidak menjadi rumah kedua lagi karena orang tidak nyaman. Setiap detik, setiap menit, pasti ada aja," tutur dia.

PHRI, lanjut Maulana, meminta DPR RI mempertimbangkan sejumlah kemungkinan terburuk dengan adanya RKUHP. Asosiasi pun mengajukan forum khusus kepada legislatif untuk membahas perkara yang dimaksud.

"Kita meminta waktu untuk melakukan pertemuan. Pertemuan itu menyampaikan keberatan kita itu ada di mana? Alasannya apa? Gitu lho, ini pasti akan benar-benar berdampak karena ini menjadi good news bagi kompetitor," ucapnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Industri Hotel Mewah...
Industri Hotel Mewah RI Lampaui Pemulihan Pasar, Bali Perkuat Branded Residence
Hadirkan Pengalaman...
Hadirkan Pengalaman Digital, Minor Hotels Perkenalkan Platform Data dan AI Global
ITX 2026 Perkuat Sinergi...
ITX 2026 Perkuat Sinergi Industri Pariwisata dan Perhotelan Nasional
Green Tourism, PHG Pimpin...
Green Tourism, PHG Pimpin Transisi Hotel Ramah Lingkungan dengan Dukungan ADB
Industri Hotel Digulung...
Industri Hotel Digulung Bencana, Tahun 2025 Jadi Paling Berat
Long Weekend Iduladha:...
Long Weekend Iduladha: Diskon Melimpah, Tapi Hotel Masih Sepi Pengunjung
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Pengacara JK Ungkap...
Pengacara JK Ungkap Dua Dugaan Pidana Kasus Ade Armando Cs
Mahasiswa IP Trisakti...
Mahasiswa IP Trisakti Raih 3 Medali di Salon Culinaire Bali 2026
Rekomendasi
Pertamina Mandalika...
Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Asah Potensi Pembalap Muda Indonesia
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Yenny Wahid: Dukungan...
Yenny Wahid: Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang Jadi Investasi Masa Depan Olahraga
Berita Terkini
Rupiah Menguat Tipis...
Rupiah Menguat Tipis dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Industri Herbal Andalkan...
Industri Herbal Andalkan Figur Publik Perkuat Kepercayaan Konsumen
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Dukung Pendanaan UMKM,...
Dukung Pendanaan UMKM, Easycash Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Infografis
5 Makanan yang Bisa...
5 Makanan yang Bisa Atasi Stres Akibat Kesepian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved