Rencana Akuisisi KCI oleh MRT: Ditentang Serikat Pekerja, Didukung Menhub Budi Karya

Rabu, 26 Oktober 2022 - 20:58 WIB
loading...
Rencana Akuisisi KCI oleh MRT: Ditentang Serikat Pekerja, Didukung Menhub Budi Karya
Akuisisi KCI oleh MRT bisa mengintegrasikan moda transportasi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung rencana akuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) oleh PT MRT Jakarta. Rencana akuisisi itu ditujukan untuk mengintegrasikan angkutan antarmoda di DKI Jakarta.



"Saya sangat mendukung upaya integrasi, sinergi, atau akuisisi atau apa pun itu," katanya kepada wartawan di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Menurut Menhub, upaya integrasi antarmoda perlu dilakukan agar koneksi dapat berjalan dengan baik. Secara umum di satu kota harus ada matching antarmoda, harus ada kesetaran.

"Jadi apakah konsep merger atau akuisisi itu sangat baik," katanya.

Di samping itu, Menhub Budi mengatakan, proses tersebut tidak mudah dilakukan, sebab terdapat dua institusi yang berbeda. MRT Jakarta adalah BUMD dan KCI merupakan BUMN.

Lebih lanjut, Menhub mengatakan dirinya sudah melakukan komunikasi baik dari pihak MRT Jakarta maupun dari pihak KCI. Dia berharap, rencana tersebut berhasil dilakukan.

"Saya memang sudah mulai menjembatani, kemarin PJ Gubernur DKI Jakarta melakukan pembicaraan antara KCI dan MRT Jakarta. Mudah-mudahan bisa berhasil take and give antara keduanya. Karena tanpa kerja sama, kadang-kadang banyak masalahnya," ucapnya.

Rencana akuisisi tersebut saat ini banyak menuai pro dan kontra di kalangan pekerja. Serikat Pekerja PT KAI (Persero) atau SPKA menolak wacana akuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) oleh PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta. Apabila rencana akuisisi tetap dilakukan, serikat pekerja KAI mengancam akan melakukan aksi mogok.



"Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) menyatakan sikap penolakan terhadap rencana akuisisi saham PT KAI di PT KCI. Jika aksi korporasi akusisi tetap dilakukan maka serikat pekerja kereta api akan melakukan ancaman mogok nasional,” tulis pernyataan SPKA.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1756 seconds (0.1#10.140)