Kemampuan APBN Terbatas, Kemenhub Tambah 4 Badan Layanan Umum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) menambah empat satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU) yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan. Adapun keempat satker BLU tersebut yaitu Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Balai Pengujian Perkeretaapian, Politeknik Pelayaran Sumatera Barat, dan Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara.
Penetapan empat satker BLU Kemenhub, ditandai dengan diserahkannya Keputusan Menkeu oleh Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu kepada Kemenhub yang disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi di Jakarta, Kamis (27/10).
Menhub mengatakan, peran BLU sangat penting dalam membantu memenuhi kebutuhan pendanaan di sektor transportasi, di tengah keterbatasan kemampuan APBN.
“Kinerja keuangan BLU semakin baik yang ditunjukkan oleh pertumbuhan pendapatan, dan tingkat ketergantungan terhadap pendanaan dari rupiah murni ( APBN ) yang semakin menurun,” kata Menhub Budi Karya, Jumat (28/10/2022).
BLU memiliki pola pengelolaan keuangan yang dapat membiayai kebutuhannya secara mandiri melalui kinerja yang dihasilkan, sehingga diharapkan akan semakin mengurangi ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Lebih lanjut, Menhub mengusulkan kepada Kemenkeu untuk memberikan ruang lingkup yang lebih luas kepada satker BLU Kemenhub, agar dapat mengelola lebih dari satu entitas atau layanan.
“Misalnya, satu BLU bisa melayani beberapa bidang usaha pelayanan sektor transportasi, sehingga jumlah BLU di Kemenhub tidak terlalu banyak dan lebih efisien,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto mengungkapkan, BLU memiliki peran yang sangat strategis. Menurutnya, BLU membantu meningkatkan kualitas pelayanan yang berorientasi kepada pelanggan/customer, sekaligus turut berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan negara.
Ia menambahkan, Kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BLU rata-rata tumbuh sebesar 22,13% dalam 10 tahun terakhir.
Pada tahun 2021, BLU telah berkontribusi menyumbang penerimaan negara sebesar Rp.126 triliun atau 27,88% dari PNBP nasional dengan nilai aset total BLU tahun 2021 sebesar Rp1.160 triliun. Sampai dengan Triwulan III Tahun 2022 PNBP BLU mencapai 67,35 triliun.
Dijelaskan Hadiyanto sampai dengan triwulan III 2022, jumlah BLU di Indonesia sebanyak 260 BLU. Dari tahun 2005 sampai dengan 2022, jumlah BLU mengalami pertumbuhan rata-rata 22% setiap tahunnya.
Dengan bertambahnya empat satker BLU, kini Kemenhub memiliki total sebanyak 35 satker BLU. Dengan rincian, 25 BLU bidang pendidikan, 2 (dua) BLU bidang kesehatan dan 8 (delapan) BLU terkait unit barang dan jasa.
Penetapan empat satker BLU Kemenhub, ditandai dengan diserahkannya Keputusan Menkeu oleh Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu kepada Kemenhub yang disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi di Jakarta, Kamis (27/10).
Menhub mengatakan, peran BLU sangat penting dalam membantu memenuhi kebutuhan pendanaan di sektor transportasi, di tengah keterbatasan kemampuan APBN.
“Kinerja keuangan BLU semakin baik yang ditunjukkan oleh pertumbuhan pendapatan, dan tingkat ketergantungan terhadap pendanaan dari rupiah murni ( APBN ) yang semakin menurun,” kata Menhub Budi Karya, Jumat (28/10/2022).
BLU memiliki pola pengelolaan keuangan yang dapat membiayai kebutuhannya secara mandiri melalui kinerja yang dihasilkan, sehingga diharapkan akan semakin mengurangi ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Lebih lanjut, Menhub mengusulkan kepada Kemenkeu untuk memberikan ruang lingkup yang lebih luas kepada satker BLU Kemenhub, agar dapat mengelola lebih dari satu entitas atau layanan.
“Misalnya, satu BLU bisa melayani beberapa bidang usaha pelayanan sektor transportasi, sehingga jumlah BLU di Kemenhub tidak terlalu banyak dan lebih efisien,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto mengungkapkan, BLU memiliki peran yang sangat strategis. Menurutnya, BLU membantu meningkatkan kualitas pelayanan yang berorientasi kepada pelanggan/customer, sekaligus turut berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan negara.
Ia menambahkan, Kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BLU rata-rata tumbuh sebesar 22,13% dalam 10 tahun terakhir.
Pada tahun 2021, BLU telah berkontribusi menyumbang penerimaan negara sebesar Rp.126 triliun atau 27,88% dari PNBP nasional dengan nilai aset total BLU tahun 2021 sebesar Rp1.160 triliun. Sampai dengan Triwulan III Tahun 2022 PNBP BLU mencapai 67,35 triliun.
Dijelaskan Hadiyanto sampai dengan triwulan III 2022, jumlah BLU di Indonesia sebanyak 260 BLU. Dari tahun 2005 sampai dengan 2022, jumlah BLU mengalami pertumbuhan rata-rata 22% setiap tahunnya.
Dengan bertambahnya empat satker BLU, kini Kemenhub memiliki total sebanyak 35 satker BLU. Dengan rincian, 25 BLU bidang pendidikan, 2 (dua) BLU bidang kesehatan dan 8 (delapan) BLU terkait unit barang dan jasa.
(akr)