Dapat Jatah Rp32,93 Triliun, Menhub Susun Strategi Bangun Infrastruktur Transportasi

Kamis, 27 Januari 2022 - 08:39 WIB
loading...
Dapat Jatah Rp32,93...
Alokasi anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 disampaikan hanya sebesar Rp.32,93 Triliun atau lebih rendah dari tahun 2021. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Alokasi anggaran Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) tahun 2022 disampaikan hanya sebesar Rp.32,93 Triliun atau lebih rendah dari tahun 2021.

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, dengan kekompakan dan strategi yang lebih baik, optimis target tersebut bisa tercapai bahkan dapat melampaui target yang ditetapkan. Ia menyiapkan strategi agar kebutuhan infrastruktur tak membebani APBN.

“Dengan semakin terbatasnya ruang fiskal negara untuk memenuhi kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur transportasi, Kemenhub berupaya melakukan cara-cara baru agar kebutuhan infrastruktur transportasi tetap dapat dipenuhi tanpa membebani APBN yang terbatas,” kata Menhub Budi Karya dalam rapat sidang bersama Komisi V DPR, dikutip melalui pernyataan resmi.

Baca Juga: Bangun Pelabuhan Lebih Besar dari Tanjung Priok, Menhub: Tak Pakai APBN

Menhub menyampaikan skema tersebut, yaitu dengan mendorong skema pendanaan kreatif (creative financing), dengan terus mendorong optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU).

“Tak hanya itu, Kemenhub akan melakukan Pemanfaatan Aset/Barang Milik Negara (BMN) melalui Sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) maupun Kerja Sama Pemanfaatan Infrastruktur (KSPI), serta pelibatan pihak Swasta /Investasi melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU/PPP Project),” paparnya.

Lebih lanjut Menhub Budi Karya mengungkapkan, skema ini tengah diupayakan di beberapa proyek pembangunan seperti di Bandara Bintan Baru dan Kediri, Pelabuhan Tanjung Carat di Palembang dan beberapa tempat lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Rekomendasi
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Sensasi Merayakan Cinta...
Sensasi Merayakan Cinta di Kapel Tebing Bali 70 Meter di Atas Samudera Hindia
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Berita Terkini
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Pemerintah Akan Turunkan...
Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas Industri Senin Besok, Said Iqbal: Mitigasi PHK Massal
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved