Tjiwi Kimia Raih 3 Besar Penghargaan Paritrana Award

Kamis, 27 Oktober 2022 - 12:46 WIB
loading...
Tjiwi Kimia Raih 3 Besar Penghargaan Paritrana Award
Direktur Utama Tjiwi Kimia Suhendra Wiriadinata mendapat ucapan selamat dari Wapres Maruf Amin. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Unit usaha Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas , PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (Tjiwi Kimia), meraih peringkat tiga besar penghargaan tertinggi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan Paritrana Award 2021 di Istana Wakil Presiden, hari ini, Kamis (27/10/2022). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor kepada Direktur Utama Tjiwi Kimia Suhendra Wiriadinata, dan disaksikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menko PMK Muhadjir Effendy.



Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan saat ini merupakan tahun kelima Paritrana Award diberikan, untuk penilaian tahun 2021 dengan diikuti lebih dari 700.000 badan usaha yang diseleksi panitia tingkat provinsi, 34 pemerintah provinsi, serta 514 pemerintah kabupaten, dan kota. Dia mengatakan Paritrana Award akan terus diberikan untuk mengapresiasi pemberi kerja yang berkomitmen memberikan perlindungan bagi pekerja, dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam sambutannya memberikan apresiasi serta ucapan selamat kepada para penerima penghargaan Paritrana Award Tahun 2021. Dia berharap dengan mendapatkan penghargaan tersebut, perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja dapat terus terlaksana dan lebih baik.

"Saya mengucapkan selamat kepada para penerima Anugerah Paritrana 2021. Semoga prestasi ini akan memacu motivasi untuk lebih maju lagi dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja," kata Ma'ruf Amin.

Direktur Utama Tjiwi Kimia Suhendra Wiriadinata seusai acara mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan wujud dari amanah pendiri Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja, karena Tjiwi Kimia berpedoman mengambil peran dalam memberikan manfaat kepada masyarakat di sekitar lingkungan perusahaan. salah satunya dengan memberikan perlindungan kepada 15.000 pekerja rentan di sekitar pabrik dan Jawa Timur pada umumnya melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) BPJS Ketenagakerjaan.



Paritrana Award Tahun 2021 merupakan program pemerintah yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan BPJS Ketenagakerjaan.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1362 seconds (0.1#10.140)