Gaji Karyawan Dipotong Setelah Terima BLT, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

Minggu, 30 Oktober 2022 - 22:00 WIB
loading...
Gaji Karyawan Dipotong...
Menaker Ida Fauziyah akan mempelajari pemotongan gaji karyawan yang mendapat BSU. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan adanya surat edaran dari Waroeng Sambel Setan (Waroeng SS) yang menerapkan kebijakan pemotongan gaji karyawannya. Pemotongan tersebut ditujukan bagi karyawan yang menerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT gaji dari pemerintah sebesar Rp300.000 per bulan.

Baca juga: Meski Ada Ancaman Resesi, Tahun Depan BLT Gaji Akan Berhenti

Pemotongan gaji tersebut baru mau dilakukan pada November dan Desember 2022. Menanggapi kebijakan Waroeng SS itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa saat ini dirinya tengah mendalami kabar tersebut.

"Kami akan pelajari ya. Saya sudah minta Dirjen PHI-Jamsosi untuk mempelajarinya," katanya saat ditemui di Festival Pelatihan Vokasi 2022 di JCC, Jakarta, Minggu (30/10/2022).

Dalam surat yang beredar tersebut, Yoyok Hery Wahyono, direktur WSS Indonesia, mengatakan pemotongan tersebut demi keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan. Selain itu landasan lainnya adalah bahwa iuran BPJS personel WSS Indonesia dibiayai oleh perusahaan dan bukan dengan pemotongan gaji.

Baca juga: Sepanjang 2022, 150 Lebih Aktivis HAM Tewas di Kolombia

Lebih lanjut, dalan surat tersebut, Yoyok juga mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemotongan tersebut sudah melalui pertimbangan yang mendalam dan seksama. Apabila ada personel yang keberatan dengan keputusan ini, maka dipersilakan untuk menandatangani surat pengunduran diri.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Baru 27% Pekerja RI...
Baru 27% Pekerja RI Punya Keterampilan Digital, Menaker: Jauh di Bawah Standar Global
Magang Nasional Batch...
Magang Nasional Batch I Ditutup, 16.112 Peserta Diminta Lanjut Uji Kompetensi di LSP
Perusahaan Pelanggar...
Perusahaan Pelanggar Bisa Masuk Daftar Hitam, Menaker Kawal Sertifikasi Peserta Magang Nasional
WFH Swasta Hanya Imbauan,...
WFH Swasta Hanya Imbauan, Menaker Tak Ingin Berefek ke Pertumbuhan Ekonomi
Jenis Pekerjaan Ini...
Jenis Pekerjaan Ini Tak Termasuk Kategori WFH Tiap Jumat
Peminat Magang Nasional...
Peminat Magang Nasional Membeludak, Seskab dan Menaker Bahas Penambahan Kuota
Diperiksa Dewas soal...
Diperiksa Dewas soal Pengalihan Tahanan Gus Yaqut, Boyamin Minta Pimpinan KPK Disanksi Potong Gaji 5%
Disrupsi Teknologi Picu...
Disrupsi Teknologi Picu Polarisasi, Ida Fauziyah Dorong 4 Pilar sebagai Filter Digital
Rekomendasi
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Berita Terkini
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Keterlambatan RKAB 2026...
Keterlambatan RKAB 2026 Dinilai Hambat Pasokan Batu Bara PLTU Jawa-Bali
Monitoring Konsumsi...
Monitoring Konsumsi Listrik Kini Jadi Langkah Awal Efisiensi Energi
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved