Potensi 270 Juta Penduduk RI Harus Dioptimalkan untuk Pakai Produk Lokal

Senin, 31 Oktober 2022 - 15:43 WIB
loading...
Potensi 270 Juta Penduduk RI Harus Dioptimalkan untuk Pakai Produk Lokal
Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Populasi penduduk yang besar merupakan modal penting untuk mendongkrak kinerja dan gairah industri dalam negeri. Salah satunya dengan meningkatkan penggunaan produk lokal.

Untuk itulah, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) gencar mengampanyekan secara masif terkait penggunaan produk lokal karena akan membangkitkan gairah industri di dalam negeri.

Tidak hanya membidik masyarakat luas, program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) juga menyasar kepada instansi yang menggunakan anggaran negara.

“Indonesia punya pasar yang sangat basar, dengan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 270 juta jiwa. Ini yang perlu dioptimalkan dan digaungkan dalam kampanye melokal atau memakai produk lokal,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo di Jakarta, Senin (31/10/2022).



Dia mengemukakan beberapa alasan utama untuk menggunakan produk lokal, antara lain adalah produk Indonesia harus menjadi raja atau tuan di negeri sendiri, meningkatkan produktivitas sektor industri, meningkatkan lapangan kerja sekaligus mengurangi angka pengangguran.

Selain itu, menambah devisa dan investasi dari sektor industri, serta meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Dia juga menyebut, selama ini sektor industri konsisten memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

“Pada kuartal I tahun 2022, kontribusi industri sebesar 19,19% pada PDB nasional, kemudian ekspornya menyumbang 71,55% selama Januari-September 2022, dan menyerap tenaga kerja hingga 18,64 juta orang,” bebernya.

Dody menerangkan, program P3DN dilaksanakan melalui dua pendekatan, yakni mengampanyekan ke seluruh lapisan masyarakat serta mengoptimalkan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sejalan upaya ini, Kemenperin juga menginisiasi fasilitas sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1179 seconds (0.1#10.140)