Tarif Pungutan Ekspor Gratis untuk CPO Diperpanjang Lagi, Begini Ketentuannya

Senin, 31 Oktober 2022 - 20:24 WIB
loading...
Tarif Pungutan Ekspor...
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberi perhatian yang serius dan tetap berkomitmen mendukung sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis nasional, di mana berbagai kebijakan juga telah ditetapkan untuk mendukung hal tersebut. Salah satu kebijakan yang diterapkan yakni penetapan Pungutan Ekspor (PE) menjadi USD0/MT yang berlaku sejak 15 Juli 2022.

Merespons kondisi harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) terkini, Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menggelar rapat secara hybrid, Senin (31/10), yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa PE USD0/MT dilanjutkan per 1 November 2022 pukul 00.00 WIB. Kebijakan tersebut diterapkan karena Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel lebih tinggi daripada HIP solar sehingga belum ada pembayaran insentif biodiesel. Maka dari itu, tarif PE sebesar USD0/MT diperpanjang sampai harga referensi CPO lebih besar sama dengan USD800/MT.

“Insentif ini kita pertahankan, tarif USD0/MT diperpanjang sampai referensi harga lebih besar atau sama dengan USD800/MT. Karena sekarang harganya masih sekitar USD713/MT, jadi tarif PE USD0/MT berlaku sampai bulan Desember. Tetapi begitu harga naik ke USD800/MT, tarif PE USD0/MT tersebut tidak berlaku,” jelas Menko Airlangga, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Ribuan Pebisnis Dunia Hadiri Konferensi Sawit IPOC 2022
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
Danantara Janji Ajak...
Danantara Janji Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI
Petani Sawit Respons...
Petani Sawit Respons Ekspor Satu Pintu: Stabilitas Rantai Pasok Harus Jadi Prioritas
Purbaya Bocorkan Perusahaan...
Purbaya Bocorkan Perusahaan Diduga Lakukan Underinvoicing CPO, Siapa Saja?
Sentralisasi Ekspor...
Sentralisasi Ekspor Sawit Disentil Guru Besar IPB: Lebih Utama Penguatan Tata Kelola
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Rekomendasi
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Visa Ditolak, Thomas...
Visa Ditolak, Thomas Partey Absen Bela Ghana Lawan Panama di Piala Dunia 2026
Amalan Sunnah 1 Muharram:...
Amalan Sunnah 1 Muharram: Puasa, Sedekah, Tobat hingga Silaturahim
Berita Terkini
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
Infografis
Diskon 20% Tarif Tol...
Diskon 20% Tarif Tol Jakarta-Semarang untuk Mudik Lebaran 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved