Tarif Pungutan Ekspor Gratis untuk CPO Diperpanjang Lagi, Begini Ketentuannya

Senin, 31 Oktober 2022 - 20:24 WIB
loading...
Tarif Pungutan Ekspor...
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberi perhatian yang serius dan tetap berkomitmen mendukung sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis nasional, di mana berbagai kebijakan juga telah ditetapkan untuk mendukung hal tersebut. Salah satu kebijakan yang diterapkan yakni penetapan Pungutan Ekspor (PE) menjadi USD0/MT yang berlaku sejak 15 Juli 2022.

Merespons kondisi harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) terkini, Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menggelar rapat secara hybrid, Senin (31/10), yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa PE USD0/MT dilanjutkan per 1 November 2022 pukul 00.00 WIB. Kebijakan tersebut diterapkan karena Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel lebih tinggi daripada HIP solar sehingga belum ada pembayaran insentif biodiesel. Maka dari itu, tarif PE sebesar USD0/MT diperpanjang sampai harga referensi CPO lebih besar sama dengan USD800/MT.

“Insentif ini kita pertahankan, tarif USD0/MT diperpanjang sampai referensi harga lebih besar atau sama dengan USD800/MT. Karena sekarang harganya masih sekitar USD713/MT, jadi tarif PE USD0/MT berlaku sampai bulan Desember. Tetapi begitu harga naik ke USD800/MT, tarif PE USD0/MT tersebut tidak berlaku,” jelas Menko Airlangga, Senin (31/10/2022).



Penyesuaian terhadap skema tarif pungutan ekspor diharapkan memberikan efek keadilan dan kepatutan terhadap distribusi nilai tambah yang dihasilkan dari rantai industri kelapa sawit dalam negeri.

Menurut Airlangga, pungutan yang dipungut dari ekspor dikelola dan disalurkan kembali untuk fokus pembangunan industri kelapa sawit rakyat.

Ketersediaan dana dari pungutan ekspor dapat meningkatkan akses pekebun swadaya terhadap pendanaan untuk perbaikan produktivitas kebun dan mendekatkan usaha pada sektor yang memberikan nilai tambah lebih.



Di samping itu, rapat juga memutuskan untuk melakukan percepatan realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti yakni akan dilakukan pembahasan lebih lanjut melalui tim teknis yang melibatkan Kementerian HM.4.6/617/SET.M.EKON.3/10/2022 Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan BPDPKS serta mendorong penanaman tanaman sela di lahan PSR yang mencakup komoditas jagung, kedelai dan sorgum sebagai bagian dari program ketahanan pangan.



Terkait PSR ini juga perlu dilakukan perbaikan agar selisih harga TBS pekebun mitra dan non mitra semakin mengecil dan Rakor Komrah berikutnya khusus PSR dilakukan pada pertengahan November agar dapat diperoleh perencanaan PSR dalam kerangka penanaman tanaman sela pada Desember 2022.

Turut hadir dalam rapat, Menteri Perindustrian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta perwakilan kementerian/lembaga terkait.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1997 seconds (0.1#10.140)