Kemenhub Bocorkan Jenis kendaraan Listrik yang Dapat Insentif

Selasa, 01 November 2022 - 16:55 WIB
loading...
Kemenhub Bocorkan Jenis kendaraan Listrik yang Dapat Insentif
Motor listrik kemungkinan tak akan dapat insentif karena harganya yang terjangkau. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa saat ini pemerintah terus mengkaji pemberian subsidi atau insentif untuk kendaraan listrik . Tujuannya untuk menekan harga jual sehingga lebih terjangkau.



Dengan harga yang lebih murah, maka upaya mengakselerasi peralihan kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik akan lebih cepat. Saat ini kajian pemberian insentif untuk kendaraan listrik berada di bawah Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marvest).

"Insentif kendaraan listrik masih dalam pembahasan di Kemenko Marves. Insentif itu kan salah satu upaya mendorong kemampuan masyarakat untuk membeli kendaraan listrik," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno, Selasa (1/11/2022).

Namun, insentif itu tidak akan diberikan untuk semua jenis kendaraan listrik. Sebab, ada perbedaan harga yang membuat insentif itu tak merata.

Direktur Sarana Transportasi Darat Kementerian Perhubungan RI Danto Restyawan memberikan sinyal bahwa pemberian subsidi kendaraan listrik hanya akan diberikan kepada angkutan umum dan kendaraan roda empat. Sementara untuk kendaraan listrik roda dua kemungkinan tidak ada pemberian subsidi.

Menurutnya harga motor listrik saat ini sudah tidak terlalu tinggi. Bahkan dia mengatakan harga motor listrik saat ini lebih nurah dibandingkan harga motor berbahan bakar minyak.



"Sekarang motor listrik itu jauh lebih murah dibandingkan motor fosil. Motor listrik ada yang Rp11 juta dapat. Mungkin subsidinya ke mobil listrik, karena motor listrik harganya murah dan kalo sudah murah saya kira mungkin masayarakat mampulah," katanya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2613 seconds (0.1#10.140)