Kemenhub Ungkap Strategi Tekan Harga Jual Kendaraan Listrik
Selasa, 01 November 2022 - 15:55 WIB
loading...
Pemberian insentif atau subsidi bisa menekan harga jual kendaraan listrik. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berencana memberikan subsidi untuk kendaraan listrik . Subsidi itu untuk mengakselerasi peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil menuju kendaraan listrik.
Baca juga: Energica Italia Hadirkan Sepeda Motor Listrik Bertenaga 180 HP
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengatakan, saat ini pemberian insentif masih tahap pembahasan di kelompok kerja pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
"Insentif kendaraan listrik ada dan sedang dalam proses pembagian untuk kendaraan listrik roda dua dan empat, termasuk konversi. Saat ini masih dalam pembahasan di Kemenko Marves," katanya, Selasa (1/11/2022).
Hendro menambahkan, pemberian insentif diberikan untuk menekan harga kendaraan listrik yang saat ini masih tinggi harganya. Dengan adanya insentif maka harga jual kendaraan listrik bisa ditekan.
Baca juga: Energica Italia Hadirkan Sepeda Motor Listrik Bertenaga 180 HP
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengatakan, saat ini pemberian insentif masih tahap pembahasan di kelompok kerja pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
"Insentif kendaraan listrik ada dan sedang dalam proses pembagian untuk kendaraan listrik roda dua dan empat, termasuk konversi. Saat ini masih dalam pembahasan di Kemenko Marves," katanya, Selasa (1/11/2022).
Hendro menambahkan, pemberian insentif diberikan untuk menekan harga kendaraan listrik yang saat ini masih tinggi harganya. Dengan adanya insentif maka harga jual kendaraan listrik bisa ditekan.
Lihat Juga :