Demi Memulihkan Ekonomi, Lima Kementerian Bekingi Si Kecil

Selasa, 07 Juli 2020 - 14:14 WIB
loading...
Demi Memulihkan Ekonomi,...
foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lima menteri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Investasi dan Maritim menyelenggarakan peluncuran penjaminan kredit modal kerja UMKM. Langkah lima kementerian untuk menjamin atau membekingi UMKM itu dilakukan untuk menghidupkan kembali perekonomian di tengah pandemi virus Corona.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, UMKM menjadi prioritas pemerintah dalam menggerakkan kembali roda perekonomian nasional. Salah satu kebijakannya, sejak beberapa waktu lalu perbankan telah diberikan keleluasaan untuk melakukan restrukturisasi bagi UMKM yang terdampak pandemi.

"Pada kesempatan ini UMKM jadi prioritas utama untuk pemulihan ekonomi. Perbankan telah diberikan keleluasaan melakukan restrukturisasi kredit," ujar Airlangga dalam diskusi online, Jakarta, Selasa (8/7/2020). ( Baca juga:Krisis Akibat Pandemi, Bisakah UMKM Jadi Penyelamat Ekonomi (Lagi) )

Menurut Airlangga, dalam rangka mendorong kinerja UMKM yang lebih optimal, pemerintah kemudian juga memberikan suntikan modal kerja bagi UMKM. Pemberian suntikan modal kerja ini juga diiringin dengan BUMN sebagai penjamin kredit.

"Pemerintah sesudah restrukturisasi menganggap penting suntikan modal kerja untuk UMKM, dan penjaminan kredit menjadi sangat penting. Oleh karena itu, baik Askrindo maupun Jamkrindo diharapkan secara aktif melaksanakan programnya sehingga program modal kerja ini bisa dilakukan perbankan," paparnya.

Dia melanjutkan, melalui Kemenkeu, pemerintah telah mengalokasikan imbal jasa penjaminan, counter guarantee, dukungan resharing lain yang diperlukan menggerakkan ekonomi. Pemerintah juga melakukan pencadangan dana untuk penjaminan.

"Kalau kita lihat dari kredit UMKM, NPL (kredit macet) sampai Maret relatif rendah, secara keseluruhan 5,09%, usaha kecil 3,99% dan menengah 1,97%. Tentunya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu UMKM, pemerintah telah melakukan pembebasan bunga dan penundaan pokok untuk yang terdampak Covid-19 untuk periode enam bulan," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Rekomendasi
Rudy Susmanto Raih Penghargaan...
Rudy Susmanto Raih Penghargaan Bergengsi dalam Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah Terbaik
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved