Gubernur Jabar Apresiasi Komitmen PLN Serap Listrik TPPAS Legok Nangka
Kamis, 03 November 2022 - 10:42 WIB
loading...
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam acara Energy Transition Day di Nusa Dua, Bali, Selasa (1/11/2022). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - PT PLN (Persero) memastikan siap menyerap listrik dari Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di Kabupaten Bandung, sebagai upaya mendukung pemanfaatan sampah menjadi energi hijau. Komitmen tersebut diwujudkan melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang Penyediaan Tenaga Listrik dari TPPAS Regional Legok Nangka.
Kesepakatan ini ditandatangani Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam acara Energy Transition Day di Nusa Dua, Bali, Selasa (1/11). Diharapkan, langkah ini dapat mendukung upaya pemerintah mencapai target net zero emission pada 2060.
Baca Juga: Transisi Energi Perlu Didukung Kebijakan Insentif Fiskal
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, kerja sama dengan Provinsi Jawa Barat mengarah pada peningkatan pelayanan pengolahan dan pemrosesan akhir sampah di TPPAS. "Jadi dalam menjalankan transisi energi agar bumi tidak lagi memanas PLN tidak bisa melakukan menjalankan tugas ini dalam suasana sendirian. Kita harus menghadapi tugas berat ini dalam suasana kolaborasi," ujar Darmawan dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).
Darmawan berharap, kerja sama ini bisa menjadi inspirasi bagi semua daerah untuk lebih peduli pada lingkungan. Dengan begitu, semakin banyak daerah di Indonesia yang sadar untuk menciptakan lingkungan bersih. "Jadi ini suatu kolaborasi sebagai contoh bagaimana kita bisa dalam skala besar bukan hanya di tingkat nasional tapi juga internasional," kata Darmawan.
Adapun setelah MoU ini, masih ada kesepakatan perjanjian jual beli listrik yang akan dilakukan PLN dan pengembang yang ditunjuk oleh Pemprov Jabar. Dalam memanfaatkan sampah sebagai energi, PLN akan mendapatkan penugasan dari Kementerian ESDM untuk menyerap listrik dengan tarif sesuai perundang-undangan.
Kesepakatan ini ditandatangani Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam acara Energy Transition Day di Nusa Dua, Bali, Selasa (1/11). Diharapkan, langkah ini dapat mendukung upaya pemerintah mencapai target net zero emission pada 2060.
Baca Juga: Transisi Energi Perlu Didukung Kebijakan Insentif Fiskal
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, kerja sama dengan Provinsi Jawa Barat mengarah pada peningkatan pelayanan pengolahan dan pemrosesan akhir sampah di TPPAS. "Jadi dalam menjalankan transisi energi agar bumi tidak lagi memanas PLN tidak bisa melakukan menjalankan tugas ini dalam suasana sendirian. Kita harus menghadapi tugas berat ini dalam suasana kolaborasi," ujar Darmawan dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).
Darmawan berharap, kerja sama ini bisa menjadi inspirasi bagi semua daerah untuk lebih peduli pada lingkungan. Dengan begitu, semakin banyak daerah di Indonesia yang sadar untuk menciptakan lingkungan bersih. "Jadi ini suatu kolaborasi sebagai contoh bagaimana kita bisa dalam skala besar bukan hanya di tingkat nasional tapi juga internasional," kata Darmawan.
Adapun setelah MoU ini, masih ada kesepakatan perjanjian jual beli listrik yang akan dilakukan PLN dan pengembang yang ditunjuk oleh Pemprov Jabar. Dalam memanfaatkan sampah sebagai energi, PLN akan mendapatkan penugasan dari Kementerian ESDM untuk menyerap listrik dengan tarif sesuai perundang-undangan.
Lihat Juga :