BSU Tahap VII lewat Kantor Pos Mulai Disalurkan ke 3,6 Juta Pekerja, Begini Skemanya

Kamis, 03 November 2022 - 12:11 WIB
loading...
BSU Tahap VII lewat...
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap VII mulai disalurkan kepada para penerima yang tidak mempunyai rekening Himbara melalui PT Pos Indonesia kepada 3,6 juta pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap VII mulai disalurkan kepada para penerima yang tidak mempunyai rekening Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Penyaluran BSU tersebut akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia .

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran tahap VII ini diberikan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria penerima BSU sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

Ida Fauziah menjelaskan, skema penyaluran BSU melalui PT Pos ini memang berbeda dengan metode transfer langsung ke rekening penerima seperti yang dilakukan pada penyaluran tahap sebelumnya.

Baca Juga: Hore! Pekerja dengan Gaji di Atas Rp3,5 Juta Bisa Menerima BSU

PT Pos nantinya akan mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi. Undangan tersebut bakal diberikan kepada perusahaan tempat penerima bekerja.

Sehingga penyalurannya mempunyai dua skema, yaitu secara kolektif di perusahaan, atau penerima ini mau mengambil langsung di kantor Pos. Adapun cara mengetahui pekerja menerima BSU melalui PT Pos Indonesia, para pekerja bisa melakukan pengecekan aplikasi pospay.

"Kami berharap penyaluran BSU baik melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia ini dapat terselesaikan dalam waktu dekat," ujar Menaker Ida dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (2/11/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
Kemnaker Wajibkan Perusahaan...
Kemnaker Wajibkan Perusahaan Mitra MagangHub 2026 Terdaftar di WLKP
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Daud Joseph Mundur dari...
Daud Joseph Mundur dari Dirut PT Pos Indonesia usai Penggabungan BUMN Logistik
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Legislator PKB Dukung...
Legislator PKB Dukung Danantara Bongkar Dugaan Fraud Bertahun-tahun di Pos Indonesia
Kemnaker-Sampoerna Dorong...
Kemnaker-Sampoerna Dorong Praktik Baik Hubungan Industrial Pancasila di Dunia Kerja
Rekomendasi
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Berita Terkini
Dulu Dijajah Belanda,...
Dulu Dijajah Belanda, Kini Digerus Impor? Mantan Menkeu Ungkap Jurus Jitu Cetak Ekonomi Tumbuh 8%
Warga India Gila Emas,...
Warga India 'Gila' Emas, Perusahaan Gadai Rusia Bidik Pasar Rp89.038 Triliun
Asabri Dorong Transformasi...
Asabri Dorong Transformasi Layanan Berbasis ESG, Kepuasan Peserta Capai 96,03%
Distribusi BBM di Kota...
Distribusi BBM di Kota Medan Makin Lancar, Antrean di SPBU Mulai Normal
Jebakan Ilusi PDB, Mantan...
Jebakan Ilusi PDB, Mantan Menkeu Fuad Bawazier Ungkap Fakta di Balik Utang RI Rp8.000 Triliun
AKPY-BPDP Latih Pekebun...
AKPY-BPDP Latih Pekebun Sawit di Paser Tingkatkan Nilai Jual TBS
Infografis
Begini Cara Lihat Data...
Begini Cara Lihat Data Bocor di Dark Web Lewat Gmail
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved