Sri Mulyani Guyur Rp5 Triliun untuk Jamin Kredit UMKM

Selasa, 07 Juli 2020 - 15:47 WIB
loading...
Sri Mulyani Guyur Rp5...
foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan kredit modal kerja kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp100 triliun sampai 2021. Sebagai penjamin kredit tersebut, pemerintah menunjuk dua BUMN penjamin, yaitu PT Jamkrindo dan PT Askrindo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah memberikan penjaminan kredit modal kerja untuk UMKM sebesar Rp5 triliun kepada dua BUMN tersebut. Dengan jaminan itu nantinya UMKM boleh meminjam kredit hingga Rp10 miliar.

"Pemerintah memberikan Rp5 triliun sehingga UMKM bisa meminjam sampai Rp10 miliar. Itu premi untuk penjaminan kredit macetnya yang dibayar pemerintah, dijamin oleh Jamkrindo dan Askrindo," ujar Sri Mulyani dalam diskusi online, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Dia melanjutkan, pemberian modal kerja berupa kredit kepada UMKM tersebut dilakukan masih dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Corona. Seperti diketahui, pandemi telah menghantam seluruh sendi perekonomian.

"Kita senang melihat ada langkah nyata dari program-program yang dilakukan pemerintah dalam rangka menangani dampak mitigasi risiko akibat Covid-19. Covid ini menghantam Indonesia dan seluruh negara di dunia dan dampaknya ekonomi mengalami kontraksi," paparnya. ( Baca juga:Demi Memulihkan Ekonomi, Lima Kementerian Bekingi Si Kecil )

Menurut Sri, dengan diguyurnya penjaminan kredit, semua sektor usaha terutama UMKM bisa kembali beraktivitas. Dia berharap dukungan dana tersebut benar-benar dinikmati UMKM.

"Nilai total kredit yang dijaminkan keseluruhan, dengan Rp5 triliun penjaminan. Dan akan bisa cover hingga Rp100 triliun, dan ini bisa 18 bulan atau sampai dengan 2021," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah meluncurkan penjaminan kredit modal kerja untuk UMKM dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

“UMKM menjadi prioritas utama dalam pemulihan ekonomi nasional. Usai UMKM terdampak Covid-19 diberi keleluasaan untuk melakukan restrukturisasi kredit, maka pemerintah melihat bahwa suntikan modal kerja untuk UMKM menjadi sangat penting,” jelasnya.

Pemerintah, lanjut Airlangga, melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dukungan berupa pembayaran imbal jasa penjaminan (sesuai porsi dukungan yang diberikan), counter guarantee (penjaminan balik), loss limit, atau dukungan risk sharing lainnya yang dibutuhkan.

“Pemerintah juga telah mengalokasikan dana cadangan penjaminan dan anggaran imbal jasa penjaminan yang berasal dari APBN,” kata Airlangga.

Di sisi lain, bank sebagai salah satu penyalur kredit kepada UMKM tetap menerapkan prinsip kehati-hatian di tengah risiko tingginya gagal bayar. Di sinilah peran penjaminan kredit sangat diperlukan. Itulah sebabnya kredit modal kerja tersebut akan dijamin pemerintah.

“Oleh karena itu, baik Jamkrindo maupun Askrindo diharapkan secara aktif sudah bisa melaksanakan programnya sehingga modal kerja ini bisa dilakukan perbankan,” tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1024 seconds (0.1#10.140)