Gak Sanggup Penuhi Modal Rp3 Triliun, Bank Akan Diminta Pensiun

Kamis, 03 November 2022 - 19:33 WIB
loading...
Gak Sanggup Penuhi Modal...
Sejumlah sanksi menanti terhadap bank yang tak mampu memenuhi modal inti. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mengungkapkan konsekuensi bagi bank umum yang tak mampu memenuhi modal inti Rp3 triliun hingga akhir 2022. Kententuan itu tertuang dalam POJK No. 12 Tahun 2020, yang menyatakan bank umum harus memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun pada akhir 2022, sedangkan bank pembangunan daerah (BPD) memiliki tenggat waktu satu tahun lebih lama, yakni pada 2024.

Baca juga: Ini Cara agar Bank Daerah Lepas dari Kewajiban Modal Inti Rp3 Triliun

Terkait berapa banyak bank yang belum memenuhi ketentuan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa membeberkan jumlah. OJK tengah melakukan komunikasi intensif dengan pemilik bank, untuk memastikan bahwa modal inti Rp3 triliun dapat dipenuhi pada akhir tahun.

“Mudah-mudahan akhir November ini akan jelas, berapa kira-kira bank yang masih tersisa dan tidak bisa memenuhi modal inti tersebut,” kata Dian dalam konferensi pers, Kamis (3/11/2022).

Terdapat tiga jenis konsekuensi yang akan diterima oleh bank yang tidak dapat memenuhi modal inti. Pertama, OJK akan melakukan merger "paksa" terhadap bank yang tak mampu memenuhi ketentuan tersebut.

Kedua, OJK juga tengah mempertimbangkan untuk melakukan downgrade pada bank umum yang tidak memenuhi modal inti, menjadi bank perkreditan rakyat (BPR).

“Dan yang terburuk adalah meminta likuidasi sukarela oleh bank yang tidak mampu mencapai Rp3 triliun, kalau mereka tidak memilih opsi yang lain,” pungkas Dian.

Sementara itu, dalam pemenuhan modal inti, perbankan dapat menempuh berbagai cara yakni dengan melalui konsolidasi. Berdasarkan POJK No. 12 Tahun 2020 pada Pasal 3, konsolidasi perbankan dapat dilakukan melakukan beberapa skema. Di antaranya skema penggabungan, peleburan dan integrasi.

Baca juga: Hasil Drawing Piala Asia Wanita U-20 2024: Indonesia dan Vietnam Terjebak di Grup F

Selain itu, bank juga dapat memenuhi modal inti dengan mencari investor yang ingin masuk ke industri perbankan.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
SMBC Indonesia Fokus...
SMBC Indonesia Fokus Optimalkan Ketahanan Bisnis
RUPST SMBC Indonesia...
RUPST SMBC Indonesia Setujui Pembagian Dividen, Bukti Komitmen ke Pemegang Saham
Kinerja Positif, Hana...
Kinerja Positif, Hana Bank Catat Laba Bersih Rp611 Miliar di 2025
Laba Nobu Bank Melonjak...
Laba Nobu Bank Melonjak 46%, Ekosistem QRIS Tembus 2 Juta Merchant
Tabungan Orang Kaya...
Tabungan Orang Kaya Kuasai 57,69% Dana di Bank, Kelas Bawah dan Menengah Seret
Rayakan Usia 6 Dekade,...
Rayakan Usia 6 Dekade, Bank Papua Gelar Turnamen Tenis Bank Papua Open 2026
Viral, Pria India Bawa...
Viral, Pria India Bawa Mayat Saudaranya ke Bank untuk Tarik Uang Korban
Bank BRI Buka Lowongan...
Bank BRI Buka Lowongan Kerja BBAP 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar
Rekomendasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Dirjen Imigrasi Minta...
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Keir Starmer Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Berita Terkini
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Penerbangan Umrah Dipindah...
Penerbangan Umrah Dipindah Mulai 1 Juli 2026, Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved