NIB Jadi Kartu Sakti untuk Kembangkan Usaha Mikro

Kamis, 03 November 2022 - 20:15 WIB
loading...
NIB Jadi Kartu Sakti...
UMK yang memiliki NIB akan mudah mengakses KUR untuk mengembangkan usahanya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Saat ini nomor induk berusaha (NIB) menjadi faktor yang penting dimiliki oleh pelaku UMK (usaha mikro kecil) untuk mengembangkan bisnis. Pasalnya, menjadi syarat untuk bisa mencairkan dana KUR (kredit usaha rakyat).

Baca juga: Holding BUMN Perkebunan Terus Mendorong Pelaku UMKM Naik Kelas

"Sekarang syarat utama KUR itu harus mempunyai NIB salah satunya," kata Deputi Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Achmad Idrus, Kamis (3/11/2022).

Menurutnya, ketika pelaku usaha mengantongi NIB maka akan lebih mudah untuk mengakses pembiayaan ke perbankan sehingga bisa mengembangkan usaha. NIB juga menjadi wujud pengelolaan keuangan yang baik dari UMK.

"Walaupun kita mikro kecil, tetapi ada pengaturan manajemen (keuangan) yang baik," sambungnya.

Achmad Idrus menjelaskan kemudahan mendapatkan NIB untuk pelaku usaha perseorangan merupakan cita-cita pemerintah untuk melahirkan para pengusaha baru di Indonesia. "Ini memberikan spirit bahwa pemerintah itu hadir di hadapan warganya. Setelah mendapatkan NIB, kita bisa mengakses biaya usuha di lembaga perbankan," kata Achmad Idrus.

Saat ini jumlah pengusaha di Indonesia masih tergolong cukup rendah, bahkan masih di bawah Malaysia yang mempunyai 5% pengusaha dari total populasi penduduk. Sedangkan Indonesia saat ini baru berada di kisaran angka 3%.

Baca juga: Perbandingan Motor yang Pakai ABS dan Tidak, Pahami Agar Selamat!

"Seperti itu harapan pemerintah untuk memperbanyak para pelaku usaha mikro dan kecil, karena menjadi negara maju itu minimal 13% dari total penduduk mempunyai usaha," pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akad Massal KUR 1.000...
Akad Massal KUR 1.000 UMKM, BRI bersama Pemerintah Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Bali
Menko Airlangga Siap...
Menko Airlangga Siap Wujudkan Kemauan Prabowo, Bunga KUR 5 Persen
Fantastis, Penyaluran...
Fantastis, Penyaluran KUR Pertanian di 2026 Bakal Menyentuh Angka Rp300 Triliun
Percepat Pemulihan Ekonomi...
Percepat Pemulihan Ekonomi Aceh, Menko Airlangga Hapus Bunga dan Angsuran Pokok Debitur KUR
Lapor ke Purbaya, Pengusaha...
Lapor ke Purbaya, Pengusaha Tekstil Keluhkan Sulit Dapat Kredit Bank
Debitur Korban Bencana...
Debitur Korban Bencana Sumatera Dapat Relaksasi KUR hingga 3 Tahun
Majukan Usaha Ultra...
Majukan Usaha Ultra Mikro, PNM Berikan Pelatihan hingga Pembiayaan 
Prabowo Hapuskan KUR...
Prabowo Hapuskan KUR Petani Korban Banjir Aceh
Kemenag: Sertifikasi...
Kemenag: Sertifikasi Halal Ciptakan 12.000 Lapangan Kerja Baru
Rekomendasi
Soundrenaline 2026 Digelar...
Soundrenaline 2026 Digelar di 5 Kota, Hadirkan DIIV, Last Dinosaurs, hingga Efek Rumah Kaca
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Berita Terkini
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
IHSG Berakhir di Zona...
IHSG Berakhir di Zona Merah Sentuh 6.172, Transaksi Bursa Cetak Rp17,8 Triliun
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved