Masterplan Kawasan Industri Batang Dipastikan Selesai Pekan Ini
Selasa, 07 Juli 2020 - 17:20 WIB
loading...
Penyusunan Masterplan Kawasan Industri Terpadu Batang akan dibagi ke dalam 2 tahap pengembangan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) langsung menindaklanjuti arahan Presiden agar pengembangan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang diselesaikan dalam waktu 6 bulan.
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Ikmal Lukman menyampaikan bahwa pemerintah sangat serius dalam menyelesaikan master plan di Batang
"Kepala BKPM langsung berkoordinasi dengan Menteri BUMN, kementerian/lembaga serta BUMN terkait kemarin. Sudah ada langkah-langkah konkret yang ditetapkan. Minggu ini kami targetkan penyelesaian master plan KIT Batang," ujar Ikmal dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Dia merinci, penyusunan Masterplan KIT Batang akan dibagi ke dalam 2 tahap pengembangan. Tahap 1 adalah pengembangan 450 hektare lahan, kemudian tahap selanjutnya meliputi keseluruhan wilayah seluas 4.300 hektare.
"Untuk upaya percepatan ini, telah dibentuk tim kecil yang terdiri dari pihak pemerintah dan BUMN, diantaranya BKPM, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perindustrian, PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Jasa Marga dan PT Waskita Toll Road," katanya.
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Ikmal Lukman menyampaikan bahwa pemerintah sangat serius dalam menyelesaikan master plan di Batang
"Kepala BKPM langsung berkoordinasi dengan Menteri BUMN, kementerian/lembaga serta BUMN terkait kemarin. Sudah ada langkah-langkah konkret yang ditetapkan. Minggu ini kami targetkan penyelesaian master plan KIT Batang," ujar Ikmal dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Dia merinci, penyusunan Masterplan KIT Batang akan dibagi ke dalam 2 tahap pengembangan. Tahap 1 adalah pengembangan 450 hektare lahan, kemudian tahap selanjutnya meliputi keseluruhan wilayah seluas 4.300 hektare.
"Untuk upaya percepatan ini, telah dibentuk tim kecil yang terdiri dari pihak pemerintah dan BUMN, diantaranya BKPM, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perindustrian, PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Jasa Marga dan PT Waskita Toll Road," katanya.
Lihat Juga :