Permudah Transaksi Properti, Begini Penerapan Teknologi Blockchain di Industri Real Estat
Jum'at, 04 November 2022 - 21:21 WIB
loading...
A
A
A
Bagi RET, ini merupakan kerja sama pertama langsung dengan perusahaan pengembang properti. Kemitraan ini diharapkan dapat menjadi bentuk nyata dan contoh adopsi blockchain di Indonesia khususnya pada real estat.
Salah satu kerja sama yang dilakukan adalah bagaimana nantinya transaksi properti yang dilakukan oleh Aparthouse dapat menggunakan RET sebagai ekosistem blockchain-nya dan menggunakan NFT sebagai bentuk kepemilikannya. Sehingga, transaksi dapat lebih mudah, aman, dan efisien.
CEO RET Goan Damanik mengatakan, RET akan selalu menghadirkan berbagai inisiatif kerja sama strategis dengan pihak terkait untuk memperluas adopsi ekosistem blockchain pada lingkup real estat. Dia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan inovasi baru dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di industri properti.
“Sebagai pelaku industri, kami selalu ingin menghadirkan solusi baru untuk mengembangkan ekosistem blockchain di Indonesia. Salah satunya melalui RET, sebuah projek yang memang ditujukan dapat mempermudah dan meningkatkan keamanan transaksi yang ada di industri real estat," ujarnya melalui siaran pers, dikutip Jumat (4/11/2022).
Baca juga: Waspada! Marak Himpun Dana Berkedok Investasi Aset Kripto
Menurut Goan, hadirnya kerja sama ini diharapkan dapat memperluas implementasi blockchain di industri. Bahwasannya blockchain bukan hanya dapat digunakan sebagai jaringan untuk jual beli aset kripto saja melainkan dapat memberikan banyak manfaat lebih pada industri.
“Banyak orang tau aset kripto digunakan untuk mencari ‘keuntungan’, sebagai aset investasi, yang dilandasi oleh teknologi blockchain. Padahal, implementasinya bisa lebih jauh dari itu. Bukan sekedar menjadi instrumen investasi saja, aset kripto dan NFT ini faktanya bisa jadi solusi juga dalam berbagai jenis transaksi yang ada di industri, salah satunya dalam hal transaksi properti,” tuturnya.
CEO Aparthouse Hendry Oktavianus mengungkapkan, ini merupakan pertama kalinya Aparthouse bekerja sama dengan perusahaan blockchain. Ini menjadi pencapaian baru bagi perusahaan dalam penerapan teknologi baru di Indonesia.
Salah satu kerja sama yang dilakukan adalah bagaimana nantinya transaksi properti yang dilakukan oleh Aparthouse dapat menggunakan RET sebagai ekosistem blockchain-nya dan menggunakan NFT sebagai bentuk kepemilikannya. Sehingga, transaksi dapat lebih mudah, aman, dan efisien.
CEO RET Goan Damanik mengatakan, RET akan selalu menghadirkan berbagai inisiatif kerja sama strategis dengan pihak terkait untuk memperluas adopsi ekosistem blockchain pada lingkup real estat. Dia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan inovasi baru dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di industri properti.
“Sebagai pelaku industri, kami selalu ingin menghadirkan solusi baru untuk mengembangkan ekosistem blockchain di Indonesia. Salah satunya melalui RET, sebuah projek yang memang ditujukan dapat mempermudah dan meningkatkan keamanan transaksi yang ada di industri real estat," ujarnya melalui siaran pers, dikutip Jumat (4/11/2022).
Baca juga: Waspada! Marak Himpun Dana Berkedok Investasi Aset Kripto
Menurut Goan, hadirnya kerja sama ini diharapkan dapat memperluas implementasi blockchain di industri. Bahwasannya blockchain bukan hanya dapat digunakan sebagai jaringan untuk jual beli aset kripto saja melainkan dapat memberikan banyak manfaat lebih pada industri.
“Banyak orang tau aset kripto digunakan untuk mencari ‘keuntungan’, sebagai aset investasi, yang dilandasi oleh teknologi blockchain. Padahal, implementasinya bisa lebih jauh dari itu. Bukan sekedar menjadi instrumen investasi saja, aset kripto dan NFT ini faktanya bisa jadi solusi juga dalam berbagai jenis transaksi yang ada di industri, salah satunya dalam hal transaksi properti,” tuturnya.
CEO Aparthouse Hendry Oktavianus mengungkapkan, ini merupakan pertama kalinya Aparthouse bekerja sama dengan perusahaan blockchain. Ini menjadi pencapaian baru bagi perusahaan dalam penerapan teknologi baru di Indonesia.
Lihat Juga :