Permudah Transaksi Properti, Begini Penerapan Teknologi Blockchain di Industri Real Estat

Jum'at, 04 November 2022 - 21:21 WIB
loading...
Permudah Transaksi Properti, Begini Penerapan Teknologi Blockchain di Industri Real Estat
Adopsi teknologi blockchain di Indonesia terus meluas ke banyak industri, termasuk properti dan real estat. Ilustrasi foto/pexels/leeloo thefirst
A A A
JAKARTA - Adopsi teknologi blockchain di Indonesia saat ini terus meluas ke banyak sektor bisnis dan industri, termasuk juga sektor properti dan real estat.

Penerapannya seperti yang dilakukan oleh RET atau RealEstate Ecosystem Token yang baru-baru ini meresmikan kemitraan dengan Aparthouse.

RET merupakan proyek blockchain yang menghadirkan inovasi teknologi blockchain pada industri real estat, salah satunya untuk mempermudah transaksi properti menggunakan jaringan blockchain.

RET terus memperkokoh komitmennya untuk mendorong adopsi ekosistem blockchain dan aset kripto agar semakin maju di Indonesia.

Maka itu, RET menjalin kerja sama strategis dengan Aparthouse, konsep perumahan yang terinspirasi dari perpaduan rumah dan apartemen.

Adapun Aparthouse telah mengembangkan konsep ini sejak 2019, salah satunya dengan project Montana Aparthouse di Cilandak dan Sembawang.



Bagi RET, ini merupakan kerja sama pertama langsung dengan perusahaan pengembang properti. Kemitraan ini diharapkan dapat menjadi bentuk nyata dan contoh adopsi blockchain di Indonesia khususnya pada real estat.

Salah satu kerja sama yang dilakukan adalah bagaimana nantinya transaksi properti yang dilakukan oleh Aparthouse dapat menggunakan RET sebagai ekosistem blockchain-nya dan menggunakan NFT sebagai bentuk kepemilikannya. Sehingga, transaksi dapat lebih mudah, aman, dan efisien.

CEO RET Goan Damanik mengatakan, RET akan selalu menghadirkan berbagai inisiatif kerja sama strategis dengan pihak terkait untuk memperluas adopsi ekosistem blockchain pada lingkup real estat. Dia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan inovasi baru dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di industri properti.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2421 seconds (0.1#10.140)