Urgensi Kebijakan Berbasis Data dalam Membangun Arsitektur Kesehatan Nasional

Sabtu, 05 November 2022 - 13:20 WIB
loading...
Urgensi Kebijakan Berbasis...
Pengalaman dunia yang gagap dalam menghadapi situasi darurat pandemi Covid-19 membuat kesadaran akan restrukturisasi arsitektur kesehatan global menjadi meningkat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pengalaman dunia yang gagap dalam menghadapi situasi darurat pandemi Covid-19 membuat kesadaran akan restrukturisasi arsitektur kesehatan global menjadi meningkat. Penguatan arsitektur kesehatan global bahkan menjadi isu prioritas dalam Presidensi G20 Indonesia 2022 sebagai kunci pemulihan global yang kuat dan berkelanjutan.

Baca Juga: Kepala Bappenas Beberkan Pentingnya Satu Data Indonesia di Era Pandemi

Di antara tiga strategi kebijakan yang didorong Forum Presidensi G20 dalam upaya memperkuat arsitektur kesehatan global: pertama, menyusun dan membangun mekanisme global health fund; kedua, membuka akses penanggulangan darurat kesehatan; dan ketiga, penguatan mekanisme berbagi data yang tepercaya dengan pembentukan platform genome sequence data secara global.

Mendukung upaya penguatan tersebut, Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi Nasional (Poskolegnas) UIN Syarif Hidayatullah menggelar Seminar dan Diskusi Publik bertajuk Mengurai Persoalan Basis Data Dalam Penyusunan Arah Kebijakan dan Desain Arsitektur Kesehatan Nasional di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (3/11/22).

Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie menyebut, salah satu kunci peningkatan arsitektur kesehatan global adalah ihwal ruang akses dan informasi data. Melihat pengalaman awal Covid-19, distribusi informasi dan data yang tidak merata menjadi penghambat upaya penanggulangan pandemi.

Profesor Tholabi mencontohkan, saat situasi pandemi sedang pada puncaknya, data sekuens genom ternyata hanya dapat diakses oleh Moderna, dan BioNTech. Padahal, data tersebut dibutuhkan banyak negara sebagai bagian mitigasi, termasuk pembuatan vaksin.

Tak hanya soal pandemi, diskrepansi data juga kerap terjadi antarkementerian dan lembaga, demikian juga antara pemerintah pusat dan daerah. Tak jarang ditemukan beberapa kementerian atau lembaga memiliki versi data masing-masing untuk satu hal yang sama.

Tholabi mencontohkan terkait diskrepansi data prevalensi anak merokok (10-18 tahun) yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pusat Statistik. Hal ini tentu berpotensi mengaburkan fokus dan arah kebijakan terkait, karena adanya anomie (ketidakpastian) yang timbul karena rancunya data yang dijadikan rujukan. Padahal, suatu kebijakan, terutama yang berkaitan dengan khalayak, sepatutnya dibuat dengan basis data yang solid.

“Polemik soal data kerap menjadi perdebatan klasik. Jika dirunut, akar persoalannya juga masih sama, yakni soal ego sektoral yang pada akhirnya berdampak pada beragamnya varian data yang dirilis oleh masing-masing lembaga pemerintahan. Implikasinya, data-data yang berbeda dapat menghasilkan tafsir yang berbeda-beda dengan implikasi kebijakan yang berbeda pula,” sambung Ahmad.

Baca Juga: Kemendagri, KPK, dan BPKP Kerja Sama Wujudkan Satu Data Indonesia

Direktur Eksekutif Poskolegnas, Nur Rohim Yunus juga mengakui, adanya tantangan terhadap harmonisasi data, terutama dalam sektor kesehatan. Meski demikian, ia mengatakan, Kementerian Kesehatan sejatinya terus berupaya membangun sistem informasi kesehatan yang lebih kokoh sebagai bekal penguatan arsitektur kesehatan nasional.

Hal tersebut terwujud dari pengembangan aplikasi Peduli Lindungi sebagai platform penelusuran, pusat data pandemi Covid-19 dan pengembangan platform seperti SMILE sebagai platform distribusi vaksin, sampai Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK) sebagai pencatatan imunisasi digital.

“Kementerian Kesehatan nampaknya juga terus mengupayakan terbangunnya sistem informasi kesehatan yang mampu menyajikan data dan informasi yang lengkap, akurat, dan tepat waktu sebagai bahan masukan bagi pengambilan keputusan. Upaya ini tentu membutuhkan data di setiap proses manajemen kesehatan, baik dalam konteks manajemen pelayanan kesehatan, manajemen institusi kesehatan, maupun manajemen program kesehatan berbasis wilayah,” papar Nur Rohim.

Ia menambahkan, jika merujuk pada Perpres 39/2021 tentang Satu Data Indonesia, pemerintah sejatinya telah berupaya menciptakan soliditas data yang bermanfaat sebagai basis perencanaan dan perumusan kebijakan nasional. Semangatnya untuk menyatukan berbagai data ke dalam satu wadah agar tidak memunculkan kebingungan terhadap keabsahan data itu sendiri.

Sebuah isu akan dapat dipersepsikan berbeda jika pijakan datanya berbeda, sehingga perumusan kebijakan berbasis data tak akan terjadi secara efektif, transparan dan akurat.

“Sajian data dan informasi yang lebih baik juga dapat mendorong seluruh elemen masyarakat untuk ikut bergerak dan terlibat membantu pengentasan persoalan-persoalan yang dihadapi pemerintah. Data yang solid juga dapat digunakan sebagai alat navigasi untuk menentukan akurasi dan ketepatsasaran suatu kebijakan,” sambungnya.

Oleh karenanya, penyusunan kebijakan berbasis data terintegrasi dalam satu wadah menjadi keharusan, terutama dalam bidang kesehatan. Hal tersebut misalnya bermanfaat dalam pengambilan kebijakan strategis pada saat situasi darurat. Misalnya terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sebelumnya diberlakukan secara tentatif demi mencegah transmisi Covid-19.

Diskursus soal data memang perlu menjadi fokus banyak elemen dan pemangku kebijakan baik pemerintah, swasta dan masyarakat. Selain sebagai dasar perumusan kebijakan, dengan basis data yang lebih baik, informasi yang tersedia bagi masyarakat juga akan lebih akurat, sehingga masyarakat dapat tergerak untuk turut berpartisipasi lebih banyak dalam mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh pemerintah untuk kepentingan semua pihak.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
Kolaborasi DAC dan Hisamitsu...
Kolaborasi DAC dan Hisamitsu di Kamboja, MDLA Perkuat Ekosistem Healthcare Regional
Dexa Siap Bawa OMAI...
Dexa Siap Bawa OMAI Fitofarmaka ke Pasar Global Obat Herbal
Kembangkan Pil GLP-1,...
Kembangkan Pil GLP-1, Novo Nordisk Perkuat Dominasi di Pasar Terapi Obesitas
Kinerja 2025, Medela...
Kinerja 2025, Medela Potentia Catat Pertumbuhan Laba Dua Digit
Meningkatkan Pelayanan...
Meningkatkan Pelayanan Penanganan Diabetes Melitus Tipe 2 lewat Terapi Pengobatan Inovatif
Bahas Raperda Kependudukan,...
Bahas Raperda Kependudukan, Pansus DPRD Kota Bogor: Perkuat Big Data dan IKD
Pacu Inovasi Kesehatan,...
Pacu Inovasi Kesehatan, Hospital Expo 2025 Hadir September Ini di Jakarta
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Rekomendasi
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
Berlatih di Tijuana,...
Berlatih di Tijuana, Timnas Iran Dikawal 300 Pasukan Elite Meksiko
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved