E-CD Bikin Pengisian Dokumen Impor Barang oleh Penumpang Kian Mudah

Senin, 07 November 2022 - 19:58 WIB
loading...
E-CD Bikin Pengisian...
E-CD jadi inovasi layanan Bea Cukai. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menghadapi tantangan teknologi dan derasnya arus informasi, Bea Cukai terus memperbaiki layanan dengan berbagai inovasi . Salah satunya, melalui layanan Electronic Customs Declaration Nasional atau E-CD, yaitu sebuah aplikasi berbasis internet untuk pengisian dokumen Customs Declaration (BC 2.2).

Baca juga: Jenis Barang yang Dilarang dan Dibatasi Masuk Bea Cukai RI, Ini Daftarnya!

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengungkapkan bahwa E-CD merupakan aplikasi digital yang dikembangkan dan diimplementasikan dengan standar nasional untuk mengoptimalkan peran dan fungsi dari Customs Declaration sesuai PMK No. 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.

“Pelaksanaan E-CD telah diimplementasikan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, sebagai bentuk dukungan Bea Cukai terhadap pelaksanaan KTT G20 yang akan dilaksanakan di Bali pada 15-16 November 2022 mendatang,” imbuhnya.

Berdasarkan peraturan tersebut, Customs Declaration adalah pemberitahuan pabean atas impor barang yang dibawa oleh penumpang atau awak sarana pengangkut. Singkatnya, sebuah dokumen untuk memberitahukan barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut kepada petugas Bea Cukai. Pengisian Customs Declaration ini diwajibkan bagi penumpang atau awak sarana pengangkut yang datang dari luar negeri.

Customs Declaration adalah dokumen awal yang digunakan Bea Cukai untuk pemeriksaan barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut yang datang dari luar negeri. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi barang-barang yang termasuk larangan dan/atau pembatasan (lartas), serta mengidentifikasi barang kena pajak atau bukan. penumpang dan awak sarana pengangkut harus mengisi Customs Declaration dengan jelas, benar, dan lengkap.

"Pemberitahuan barang dalam Customs Declaration tersebut akan menentukan jalur pengeluaran barang impor, yaitu jalur hijau atau jalur merah,” jelas Hatta.

Mulanya, Customs Declaration disampaikan melalui tulisan di atas formulir yang dibagikan di dalam pesawat sesaat sebelum mendarat di Indonesia dan disediakan juga pada meja pengisian Customs Declaration, tepat sebelum meja pemeriksaan Bea Cukai. Kini, melalui implementasi E-CD, pengisian Customs Declaration dapat dilakukan secara daring menggunakan jaringan internet setelah penumpang dan awak sarana pengangkut mendarat di Indonesia.

Penggunaan E-CD memiliki beragam kelebihan dibandingkan pengisian formulir secara manual. Bagi pengguna layanan, E-CD dinilai lebih praktis, cepat, dan fleksibel karena dapat diakses di mana saja dan kapan saja melalui gawai atau gadget bahkan dapat diisi paling cepat H-2 kedatangan, pengisian lebih aman dan berstandar nasional, serta ramah lingkungan karena meminimalisasi penggunaan kertas atau paperless.

"Sementara bagi petugas Bea Cukai, pemberlakuan E-CD dinilai lebih efektif untuk melakukan pengawasan dan efisien dalam pelaksanaan pelayanan, selain itu meningkatkan ketertiban administrasi karena data telah terintegrasi dan terstandardisasi secara nasional,” ujar Hatta.

Hatta menyampaikan bahwa implementasi E-CD telah dilaksanakan di Bandara Soekarno Hatta sejak Juni 2022 dan Bandara I Gusti Ngurah Rai sejak bulan Agustus 2022. Sementara di bandara lainnya, seperti Bandara Juanda dan Kuala Namu mulai diimplementasikan pada Oktober 2022. Saat ini, implementasi penuh E-CD diberlakukan di Bandara Soekarno Hatta dan I Gusti Ngurah Rai, sehingga kedua bandara tersebut hanya menyediakan layanan pelaporan barang penumpang melalui E-CD. Selanjutnya, implementasi penuh E-CD akan dilakukan secara bertahap ke seluruh bandara internasional di Indonesia.

Baca juga: Cara Beli Tiket Film NCT Dream The Movie: In A Dream yang Dibuka Hari Ini, Segini Harganya

“Pengisian E-CD dapat dilakukan melalui tautan https://ecd.beacukai.go.id/. Sementara petunjuk pengisiannya dapat disimak pada tautan https://bit.ly/VideoPanduanECD. Kami berharap seluruh penumpang dan awak sarana pengangkut kedatangan dari luar negeri dapat memahami ketentuan pengisian E-CD. Selanjutnya, kami mengajak seluruh masyarakat agar berpartisipasi penuh dalam implementasi E-CD sehingga layanan dapat berjalan optimal,” pungkas Hatta.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
AS Bakal Batasi Penerbangan...
AS Bakal Batasi Penerbangan Internasional, Picu Kekacuan Jutaan Penumpang Global
Joy Air Bangkrut, Ribuan...
Joy Air Bangkrut, Ribuan Penumpang di China Telantar
Sumatera Blackout, InJourney...
Sumatera Blackout, InJourney Pastikan Bandara Beroperasi Normal
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Rekomendasi
Soroti Isu Reformasi...
Soroti Isu Reformasi Jilid II, Sekjen Cipayung Plus: Tantangan Saat Ini Berbeda dengan 1998
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Berita Terkini
IHSG Berakhir di Zona...
IHSG Berakhir di Zona Merah Sentuh 6.172, Transaksi Bursa Cetak Rp17,8 Triliun
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Infografis
7 Barang Impor yang...
7 Barang Impor yang Bakal Dikenakan Pajak hingga 200%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved