Bursa Sanksi Indo Premier Sekuritas, Ternyata Gara-gara Ini

Rabu, 09 November 2022 - 11:43 WIB
loading...
Bursa Sanksi Indo Premier...
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peringatan kepada Indo Premier Sekuritas. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi peringatan tertulis kepada PT Indo Premier Sekuritas atau IPOT terkait regulasi yang mengatur sistem anggota bursa (AB). Sebuah surat yang dilayangkan BEI pada Selasa (8/11) menunjukkan Indo Premier selaku AB belum sepenuhnya menerapkan ketentuan Pedoman Penilaian Kelayakan Implementasi Standardisasi Brokerage Office System (BOFIS).

"Serta ketentuan pengendalian internal terkait dengan teknologi informasi secara keseluruhan," tulis manajamen BEI, dikutip Rabu (9/11/2022).

Baca Juga: Ada Hajatan Pemilu Paruh Waktu, Wall Street Hari Ini Dibuka Menguat

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy menegaskan teguran terhadap AB yang masih belum menerapkan BOFIS adalah upaya bursa melindungi investor. "Kalau dibiarin dan masalah terjadi terus malah investor-investor ritel kita yang dirugikan," terang Irvan kepada wartawan pasar modal, Rabu (9/11).

Terkait berapa lama AB harus segera memperbaiki hal ini, Irvan merinci bahwa waktu perbaikan memiliki perbedaan tergantung kasus yang tengah dihadapi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat ke 5.709 Pagi Ini, Mayoritas Sektor Bergerak Positif
AI Analytics-Trade Flow...
AI Analytics-Trade Flow Siapkan Keputusan Investasi buat Pemula
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
Nasdem Dukung Bareskrim...
Nasdem Dukung Bareskrim Berantas Manipulasi Pasar Modal
Regulator Mundur, IHSG...
Regulator Mundur, IHSG Tersungkur: Ketika Krisis Kepercayaan Menghantam Pasar Modal
Rekomendasi
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
Kelompok Perlawanan...
Kelompok Perlawanan Irak Tawarkan Hadiah Rp179 Miliar untuk Pembunuhan Trump
Aliansi Kebangsaan Serukan...
Aliansi Kebangsaan Serukan Indonesia Berdamai dengan Alam Hadapi Krisis Iklim
Berita Terkini
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved