Pembahasan SNI Produk Tembakau Dipanaskan Belum Libatkan DPR

Selasa, 07 Juli 2020 - 21:46 WIB
loading...
Pembahasan SNI Produk...
Soal pembahasan SNI produk tembakau yang dipanaskan (HTP), DPR akan menguji pemerintah, mana yang akan menjadi prioritas SNI dan menguntungkan bagi negara. Foto/SINDO Photo
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) mengkaji langkah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam pembahasan Standar Nasional Indonesia (SNI) produk tembakau yang dipanaskan (HTP). Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengungkapkan, saat ini DPR belum dilibatkan dalam pembahasan SNI produk HTP tersebut. Rancangan standarisasi itu masih digodok di tingkat pemerintah.

"Memang terkait SNI harus melalui pertimbangan yang memadai. Mana yang lebih penting, pemerintah harus menetapkannya secara terukur," ujar Herman saat dikontak wartawan, Selasa (7/7/2020).

(Baca Juga: Produk Tembakau Dipanaskan Jadi Alternatif Konsumen )

Kemenperin memprioritaskan pembahasan SNI HTP. Padahal, produk HTP masih terbilang baru dengan jumlah konsumen yang jauh lebih sedikit jika dibandingkan vape. Akan tetapi malah vape yang "dikesampingkan".

Alasan Kemenperin, pembahasan SNI untuk HTP dinilai lebih mudah dibandingkan vape. Rencananya, SNI untuk produk HTP bisa rampung pada tahun ini, dan pembahasan standarisasi untuk vape akan dibahas di tahun depan.

Herman menjelaskan, pembahasan SNI dalam persoalan yang menyangkut hajat hidup masyarakat yang mendasar dan bernilai strategis, seharusnya dibahas dan diputuskan bersama DPR. "Kami juga akan menguji pemerintah, mana yang akan menjadi prioritas SNI dan menguntungkan bagi negara," tuturnya.

(Baca Juga: Produk Tembakau Alternatif Perlu Regulasi Khusus )

Sambung dia menambahkan, Komisi VI yang membidangi industri, perdagangan, UMKM dan standarisasi nasional ini akan meminta penjelasan Kemenperin itu saat ada agenda Rapat Kerja (Raker). "Nanti kami tanyakan pada waktu Raker," beber politisi Demokrat ini.

Komisi VI akan terlebih dulu meminta laporan atas penyusunan standarisasi itu apabila sudah dirampungkan Kemenperin maupun Badan Standarisasi Nasional (BSN). "Nanti pasti dilaporkan kalau sudah matang (pembahasan standarisasi), mungkin belum matang di pemerintah," tandas Herman.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Aturan Turunan PP 28/2024...
Aturan Turunan PP 28/2024 Dinilai Berpotensi Lumpuhkan Sektor Tembakau
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Larangan Bahan Tambahan...
Larangan Bahan Tambahan Rokok Dinilai Tekan Industri Kretek, Bisa Picu PHK Massal
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Rekomendasi
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved