Curhat Reza Rahadian Soal Industri Perfilman, Hak Pekerja Belum Terpenuhi
Rabu, 08 Juli 2020 - 09:45 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Menaker Ida Luncurkan 14 Standar Kompetensi Kerja Bidang Perfilman )
Sambung dia, tanggung jawab perusahaan kepada pelaku film seperti itu disebutnya sangat umum terjadi pada para pemain yang baru memulai karirnya di industri perfilman. "Apalagi pemain-pemain yang sekarang baru memulai kariernya sebagai seorang aktor, perlindungan itu rasanya hampir nihil," imbuhnya.
Dia menambahkan di lokasi syuting, sangat banyak kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja atau kelelahan akibat bekerja. Mengingat jam kerja pekerja film bisa mencapai 16-18 jam dalam satu hari.
"Ada kru yang kemudian tersetrum di lokasi, itu bukan satu dua kali terjadi, dan tidak ada perlindungannya. Nanti adanya urunan antara pemain dan kru. Apakah kemudian perusahaan sepenuhnya akan tanggung itu? Belum tentu," tandasnya.
Sambung dia, tanggung jawab perusahaan kepada pelaku film seperti itu disebutnya sangat umum terjadi pada para pemain yang baru memulai karirnya di industri perfilman. "Apalagi pemain-pemain yang sekarang baru memulai kariernya sebagai seorang aktor, perlindungan itu rasanya hampir nihil," imbuhnya.
Dia menambahkan di lokasi syuting, sangat banyak kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja atau kelelahan akibat bekerja. Mengingat jam kerja pekerja film bisa mencapai 16-18 jam dalam satu hari.
"Ada kru yang kemudian tersetrum di lokasi, itu bukan satu dua kali terjadi, dan tidak ada perlindungannya. Nanti adanya urunan antara pemain dan kru. Apakah kemudian perusahaan sepenuhnya akan tanggung itu? Belum tentu," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :