Menkeu Siap Kaji Realisasi Wacana Redenominasi Rupiah

Rabu, 08 Juli 2020 - 10:49 WIB
loading...
Menkeu Siap Kaji Realisasi Wacana Redenominasi Rupiah
Kemenkeu akan mengkaji realisasi penyederhanaan mata uang atau redenominasi rupiah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengkaji wacana penyederhanaan angka pada mata uang atau redenominasi rupiah dalam lima tahun ke depan. Hal tersebut tertuang dalam PMK No.77/PMK.01/2020 terkait rencana strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

"Urgensi pembentukan (RUU Redenominasi) menimbulkan efisiensi perekonomian berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananyajumlah digit rupiah," ujar Sri Mulyani dalam keterangannya yang dikutip SINDOnews di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Redenominasi merupakan proses penyederhanaan penyebutan mata uang rupiah. Dalam kajian sebelumnya, redenominasi akan menghilangkan tiga angka nol dalam nominal mata uang saat ini, tetapi tidak akan mengurangi nilainya.

(Baca Juga: Tak Hanya RI, Sejumlah Negara juga Terapkan Skema Berbagi Beban)

Sebagai informasi, redomenisasi rupiah sebenarnya bukan rencana baru. Redenominasi sudah pernah diusulkan oleh Darmin Nasution saat menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia tahun 2010. Kala itu, bank sentral ingin menyederhanakan rupiah dengan memangkas tiga digit nol di belakang. Artinya, Rp1.000 menjadi Rp1.

Bahkan, rencana tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2013. Sayangnya, pembahasan redenominasi tersebut tak dilanjutkan.

Pada 2017, rencana itu kembali mengemuka saat BI dipimpin oleh Agus DW Martowardojo. Namun, wacana itu tak diusung pemerintah untuk dibahas bersama DPR.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1529 seconds (0.1#10.140)