Jamin Tidak Ada PHK Karyawan, Ini Upaya yang Dilakukan KAI

Rabu, 08 Juli 2020 - 14:07 WIB
loading...
Jamin Tidak Ada PHK Karyawan, Ini Upaya yang Dilakukan KAI
PT KAI menjamin tidak ada PHK maupun pemotongan gaji karyawan. FOTO/Dok.
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjamin tidak mengambil langkah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupunpemotongan gaji karyawan meskipun kondisi keuangan perusahaan tertekan akibat pandemi Covid-19.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, pada masa wabah virus corona ini, hal yang paling utama ialah memikirkan kelangsungan hidup pegawainya. Sebab itu, pihaknya akan melakukan proteksi kepada para pegawainya baik dari sisi kesehatan maupun kesejahteraan. Untuk mendukung hal tersebut, perseroan menyiapkan anggaran sebesar Rp26 miliar setiap bulannya guna memastikan tidak ada pemotongan gaji maupun PHK Karyawan.

"Dalam masa krisis, yang pertama kali saya lakukan adalah protect people, baik kesehatan maupun kesejahteraannya. Saat ini, perusahaan menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk membayar karyawan mencapai Rp26 miliar per bulan," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (8/7/2020).

(BACA JUGA: Tanpa Dana Talangan Kas KAI Minus Rp3,4 Triliun di Akhir Tahun)

Oleh karena itu, lanjut Didiek, perseroan meminta dana talangan kepada pemerintah sebesar Rp3,5 triliun. Anggaran tersebut salah satunya akan digunakan untuk pemenuhan biaya pegawai sebesar Rp1,2 triliun.

"KAI beserta group punya pegawai 46 ribu terdiri dari induk 30 ribu, anak usaha ada 6 sekitar 16 ribu. Kami tidak akan mengambil kebijakan PHK dan pemotongan gaji sehingga kami memerlukan likuiditas sekitar 1,25 triliun untuk membiayai pegawai," jelasnya.

Selain mengutamakan pegawai, kata dia, perseroan juga berusaha untuk menjaga likuiditas perusahaan. Salah satunya adalah dengan melakukan efisiensi biaya-biaya yang dianggap bisa ditunda. "Kedua, likuiditas. Ketiga efisiensi biaya. Kami potong biaya sampai 40%. Kalau nggak dipotong digeser ke belakang atau nego dengan vendor," jelasnya
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1006 seconds (0.1#10.140)