Waspada Jebakan Pinjol dan Investasi Bodong, Ingat Prinsip 2L!

Sabtu, 19 November 2022 - 20:02 WIB
loading...
A A A
“Selain itu, bunga dan denda yang diberikan pinjol resmi itu transparan. Sementara pinjol yang ilegal, bunga dan denda yang diberikan tidak jelas,” ujarnya dalam webinar yang ditujukan bagi masyarakat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dikutip Sabtu (19/11/2022).

Baca juga: Begini Modus Penipuan Bisnis Online via Pinjol yang Jerat 317 Mahasiswa IPB

Secara umum, terjerat dalam pinjol, apalagi yang ilegal, bisa berdampak buruk terhadap kehidupan pribadi peminjam. Tak jarang, hubungan sosial dengan tetangga atau keluarga memburuk gara-gara pinjol ilegal. Jika telat membayar cicilan dan bunga, acapkali penagih utang dari pinjol ilegal meneror peminjam.

“Jangan mudah tergiur iming-iming iklan pinjol yang memberikan kemudahan syarat untuk pengajuan pinjaman, karena itu merupakan awal di mana kita akan terjerat ke dalam pinjaman illegal yang tentunya akan menyusahkan diri kita sendiri serta akan berdampak buruk bagi kehidupan kita ke depannya,” tandasnya.

Bukan hanya perkara pinjaman, menurut Presenter iNews dan Pegiat Literasi Digital Mudrikan Hidayat Nacong, iming-iming yang kerap disebarluaskan di masyarakat lewat aplikasi percakapan maupun media sosial (medsos) adalah investasi yang menggiurkan.

Bahkan, kerap ditawarkan tingkat pengembalian atau bunga investasi yang tinggi, melampaui yang diberikan perbankan. Tawaran semacam ini tentunya patut diwaspadai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Periode Penting dalam Investasi Waran Terstruktur
Tingkatkan Literasi...
Tingkatkan Literasi Digital Sejak Dini, Mahasiswa FIKOM UP Edukasi Siswa MTs Al-Islamiyah Bogor
Perusahaan Tiongkok...
Perusahaan Tiongkok Perkuat SDM Jaga Investasi di Indonesia
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
Rekomendasi
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Berita Terkini
Kerugian Ekonomi Akibat...
Kerugian Ekonomi Akibat Obesitas Anak Capai Rp5.280 Triliun, Novo Nordisk Perluas Program Pencegahan
MNC Life, INKOPDIT dan...
MNC Life, INKOPDIT dan PANDAI Kolaborasi Perluas Akses Asuransi Jiwa bagi Anggota Koperasi Kredit
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved