Waspada Jebakan Pinjol dan Investasi Bodong, Ingat Prinsip 2L!

Sabtu, 19 November 2022 - 20:02 WIB
loading...
Waspada Jebakan Pinjol...
Bagi sebagian masyarakat, jasa pinjaman online atau pinjol bisa membantu memenuhi kebutuhan mendesak. Namun, harus dipastikan legalitas platform pinjol tersebut. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Bagi sebagian masyarakat, jasa pinjaman online atau pinjol bisa membantu memenuhi kebutuhan mendesak. Namun, penting untuk memastikan legalitas platform pinjol tersebut.

Ingat hanya pinjol resmi dan berizin dari otoritas pemerintah yang aman. Selain itu, penggunaan dana pinjaman juga harus bijak, jangan sampai terjadi ‘gali lubang tutup lubang’.

Dalam webinar bertema “Pilih Pinjaman Online yang Aman dan Legal” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, Senin (14/11), Kepala Divisi Humas, Komunikasi, dan Publikasi Relawan TIK Bangka Belitung Monicha mengatakan, pinjol bagi sebagian orang bermanfaat untuk pemenuhan kebutuhan dana darurat.

Namun, mengajukan pinjaman jenis ini dibutuhkan kehati-hatian. Peminjam pun harus bijak ketika mengajukan pinjaman secara daring ini.

Monicha mengatakan, sebaiknya platform pinjol diperiksa terlebih dahulu keabsahannya, terutama apakah platform tersebut terdaftar resmi dan mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut dia, membedakan pinjol yang legal atau resmi dengan yang ilegal cukup mudah. Selain masalah legalitas di OJK, identitas perusahaan pinjol resmi juga jelas, sedangkan pinjol ilegal tidak memiliki identitas perusahaan yang jelas atau transparan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Periode Penting dalam Investasi Waran Terstruktur
Tingkatkan Literasi...
Tingkatkan Literasi Digital Sejak Dini, Mahasiswa FIKOM UP Edukasi Siswa MTs Al-Islamiyah Bogor
Perusahaan Tiongkok...
Perusahaan Tiongkok Perkuat SDM Jaga Investasi di Indonesia
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
Rekomendasi
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved