CEO Ruangguru Minta Maaf Usai Buka-bukaan Soal PHK Ratusan Karyawan

Minggu, 20 November 2022 - 16:31 WIB
loading...
CEO Ruangguru Minta...
Pengakuan CEO Ruangguru, Adamas Belva Syah Devara usai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - CEO Ruangguru , Adamas Belva Syah Devara mengaku gagal dalam merespons gejolak ekonomi global yang berdampak terhadap kondisi perusahaan dalam negeri, termasuk startup rintisannya. Beban karyawan yang melonjak membuat Ruangguru menyatakan pemutusan hubungan kerja ( PHK ).



Belva, yang pernah ditunjuk sebagai staf khusus Presiden Jokowi, menyatakan pengurangan karyawan merupakan keputusan yang berat bagi perusahaan.

"Kami meminta maaf atas kegagalan kami dalam memprediksi dan mengantisipasi situasi ekonomi yang berkembang cepat," kata Belva melalui media sosialnya dikutip Minggu (20/11/2022).

Pria kelahiran 30 Mei 1990 itu memandang ada kekeliruan kebijakan dalam proses rekrutmen yang terlalu besar dan cepat pada saat awal pandemi Covid-19. Belva bercerita bahwa pilihan itu diambil lantaran terdapat peningkatan permintaan yang cukup signifikan atas layanan Ruangguru.



Lebih jauh kondisi ekonomi global yang tidak menentu, ditambah lonjakan inflasi dan suku bunga, terang Belva, membuat iklim investasi dunia memburuk, yang pada akhirnya berdampak terhadap perusahaan.

"Ini berdampak terhadap komunitas startup teknologi global, termasuk kami di Ruangguru," terangnya.

Seperti diketahui, ratusan karyawan Ruangguru harus merelakan 'active-income' nya ini setelah pengumuman PHK diumumkan melalui surat elektronik. Pihak perusahaan memastikan para pekerja terdampak telah mendapatkan kompensasi dan pesangon.

"Penggantian hak (jika masih ada sisa cuti), sesuai UU yang dibayarkan penuh tanpa potongan dan gaji bulan terakhir bekerja dibayarkan penuh. Kami pun juga memperpanjang asuransi bagi yang terdampak," kata tim Corporate Communications Ruangguru kepada MNC Portal, Jumat (20/11).

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1904 seconds (0.1#10.140)