Ganjar Ajak Pengusaha Muda Memberikan Sumbangsih pada Pertumbuhan Ekonomi
Senin, 21 November 2022 - 11:30 WIB
loading...
A
A
A
Terkait kenaikan upah buruh maksimal 10 persen yang telah ditetapkan pemerintah melalui Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, Ganjar mendorong kalangan pengusaha dan juga buruh untuk saling menerima keputusan tersebut.
Baca Juga: Songsong Indonesia Emas 2045, Ganjar: SDM Inovatif Jadi Kunci
Ganjar juga meminta pengusaha untuk tetap optimal dalam memberikan sumbangsih terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga Indonesia akan tetap bertahan, sebagai negara yang mandiri ekonomi di tengah situasi ekonomi global yang tidak stabil.
"Permenaker kan sudah ada ya, maka inilah yang semua harus tahu dan mesti menjaga. Karena tidak semua perusahaan berada pada posisi yang sama, namun banyak perusahaan yang untungnya tinggi karena situasi ini," kata Ganjar.
Baca Juga: Songsong Indonesia Emas 2045, Ganjar: SDM Inovatif Jadi Kunci
Ganjar juga meminta pengusaha untuk tetap optimal dalam memberikan sumbangsih terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga Indonesia akan tetap bertahan, sebagai negara yang mandiri ekonomi di tengah situasi ekonomi global yang tidak stabil.
"Permenaker kan sudah ada ya, maka inilah yang semua harus tahu dan mesti menjaga. Karena tidak semua perusahaan berada pada posisi yang sama, namun banyak perusahaan yang untungnya tinggi karena situasi ini," kata Ganjar.
(nng)
Lihat Juga :