2.272 Rumah yang Terdampak Gempa Cianjur Bakal Dapat Bantuan Rp50 Juta dari PUPR
Rabu, 23 November 2022 - 14:39 WIB
loading...
PUPR tengah menyiapkan bantuan untuk pembangunan rumah-rumah yang terdampak gempa Cianjur. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) akan segera mengategorikan rumah-rumah yang rusak ringan hingga berat akibat gempa di Cianjur , Jawa Barat. Rumah warga yang mengalami kerusakan ringan dan sedang akan mendapatkan kompensasi Rp50 juta, sedangkan untuk rusak berat akan dibangunkan rumah baru.
Baca juga: Menteri Basuki Minta Pemda Siapkan Tanah untuk Relokasi Rumah Korban Gempa Cianjur
"Dirjen Perumahan saya kemarin kesana untuk melihat ada 2.272 itu akan diverifikasi mana yang akan dibangun oleh PUPR, kalau ringan dan sedang, akan diberi uang Rp50 juta, tetapi kalau yang runtuh (berat) akan dibangun baru oleh PU," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Rabu (23/11/2022).
Menurutnya, untuk rumah-rumah yang masuk ke dalam kategori rusak berat harus direlokasi dan dibangun baru dengan bangunan yang tahan gempa. Ketentuan itu mengikuti arahan yang diberikan oleh presiden.
"Untuk rusak berat, runtuh, yang harus direlokasi, itu harus dibangun baru dengan standar dan keamanan tahan gempa dari PUPR. Itu yang diperintahkan Presiden," kata Menteri Basuki.
Baca juga: Menteri Basuki Minta Pemda Siapkan Tanah untuk Relokasi Rumah Korban Gempa Cianjur
"Dirjen Perumahan saya kemarin kesana untuk melihat ada 2.272 itu akan diverifikasi mana yang akan dibangun oleh PUPR, kalau ringan dan sedang, akan diberi uang Rp50 juta, tetapi kalau yang runtuh (berat) akan dibangun baru oleh PU," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Rabu (23/11/2022).
Menurutnya, untuk rumah-rumah yang masuk ke dalam kategori rusak berat harus direlokasi dan dibangun baru dengan bangunan yang tahan gempa. Ketentuan itu mengikuti arahan yang diberikan oleh presiden.
"Untuk rusak berat, runtuh, yang harus direlokasi, itu harus dibangun baru dengan standar dan keamanan tahan gempa dari PUPR. Itu yang diperintahkan Presiden," kata Menteri Basuki.
Lihat Juga :