500 Ton Beras Bulog Digondol Kepala Gudang, Buwas: Langsung Copot
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas memastikan Kepala Gudang Bulog di Pinrang, Sulawesi Selatan, adalah pelaku pencurian beras sebanyak 500 ton. Dia pun tak segan-segan akan memecat pelaku dari jabatannya.
Saat ini Kepolisian Resor Pinrang masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap lima saksi, termasuk kepala gudang, terkait hilangnya 500 ton beras di gudang Bulog Bittoeng, Lampa, Pekkabata.
"(Pelaku) Kepala gudang, sudah, saya gak main-main itu, langsung copot. Itu sudah melibatkan Bulog, oknum Bulog, kepala gudang, nanti dipecat, harus," ungkap Buwas saat ditemui wartawan di kawasan gedung DPR RI, Rabu (23/11/2022).
Dia mencatat 500 ton beras tersebut merupakan hasil penjajakan Bulog dengan petani. Namun, komoditas primer yang nantinya diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat itu justru raib oleh oknum internal Bulog.
Berdasarkan keterangan sementara, lanjut Buwas, para pelaku mengambil 500 ton beras untuk dipinjamkan kepada mitra atau pihak lain. Hanya saja tidak ada kejelasan mitra yang dimaksud.
"Sementara ini dipinjampakaikan. Kerja sama dengan mitra. Kita belum tahu, makanya sekarang dalam penanganan, tapi yakin itu pasti selesai," katanya.
Dirinya terus mendorong agar kejadian tersebut diproses secara hukum. Sebab, perilaku pencurian adalah praktik pidana.
"Apa pun namanya, itu akan dipertanggungjawabkan secara hukum. Nah kalau dipinjamkan, dipinjamkan ke siapa? Dia harus segera mengembalikan yang 500 ton itu. Ini sedang ditangani. Tapi kita sudah menyiapkan itu untuk ditangani secara hukum. Karena itu dipidana," ucap Buwas.
Saat ini Kepolisian Resor Pinrang masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap lima saksi, termasuk kepala gudang, terkait hilangnya 500 ton beras di gudang Bulog Bittoeng, Lampa, Pekkabata.
"(Pelaku) Kepala gudang, sudah, saya gak main-main itu, langsung copot. Itu sudah melibatkan Bulog, oknum Bulog, kepala gudang, nanti dipecat, harus," ungkap Buwas saat ditemui wartawan di kawasan gedung DPR RI, Rabu (23/11/2022).
Dia mencatat 500 ton beras tersebut merupakan hasil penjajakan Bulog dengan petani. Namun, komoditas primer yang nantinya diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat itu justru raib oleh oknum internal Bulog.
Berdasarkan keterangan sementara, lanjut Buwas, para pelaku mengambil 500 ton beras untuk dipinjamkan kepada mitra atau pihak lain. Hanya saja tidak ada kejelasan mitra yang dimaksud.
"Sementara ini dipinjampakaikan. Kerja sama dengan mitra. Kita belum tahu, makanya sekarang dalam penanganan, tapi yakin itu pasti selesai," katanya.
Dirinya terus mendorong agar kejadian tersebut diproses secara hukum. Sebab, perilaku pencurian adalah praktik pidana.
"Apa pun namanya, itu akan dipertanggungjawabkan secara hukum. Nah kalau dipinjamkan, dipinjamkan ke siapa? Dia harus segera mengembalikan yang 500 ton itu. Ini sedang ditangani. Tapi kita sudah menyiapkan itu untuk ditangani secara hukum. Karena itu dipidana," ucap Buwas.
(uka)