Empat Wilayah Kerja Migas Disodorkan ke Investor, Berikut Lokasinya

Kamis, 24 November 2022 - 09:18 WIB
loading...
Empat Wilayah Kerja...
Pemerintah mengumumkan penawaran Wilayah Kerja (WK) Migas Tahun 2022, dimana jumlah wilayah kerja yang ditawarkan sebanyak 4 WK. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengumumkan penawaran Wilayah Kerja (WK) Migas Tahun 2022, dimana jumlah wilayah kerja (WK) yang ditawarkan sebanyak 4 WK. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji dalam rangkaian acara The 3rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG) di Nusa Dua Convention Center, Bali.

“Untuk putaran ini, ada 4 WK yang ditawarkan kepada investor yaitu 3 WK ditawarkan dengan mekanisme lelang penawaran langsung dan 1 WK lelang reguler,” kata Tutuka melalui siaran pers, Kamis (24/11/2022).



Keempat WK yang ditawarkan adalah:

1. Wilayah Kerja Sangkar, Lokasi: daratan dan lepas pantai Jawa Timur dan Jawa Tengah. Luas: 9.122,58 Km persegi. Minimun komitmen pasri: G&G, akuisisi dan processing seismik 3D 150 km persegi. Mekanisme: penawaran langsung.

2. Wilayah Kerja Bunga. Lokasi: lepas pantai Jawa Timur. Luas: 8.500 Km persegi. Minimum komitmen pasti: G&G, akuisis dan processing seismik 3D 450 km persegi. Mekanisme: penawaran langsung.

3. Wilayah Kerja Peri Mahakam. Lokasi: offshore dan onshore East Kaimantan. Luas: 7.414,43 Km persegi. Minimun kokitmen pasti: G&G, akuisis dan processing seismik 3D dan 150 km persegi, satu sumur eksplorasi.

4. Wilayah Kerja Bose. Lokasi: offshore dan onshore East Nusa Tenggara. Luas 8.738,93 Km persegi. Minimun komitmen pasti: G&G, akuisis dan processing. Mekanisme: lelang.



Pemerintah mengundang Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak pada industri hulu migas yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Pasti, memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja, serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada Lelang Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahun 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2016 seconds (0.1#10.140)