Akbar Buchari Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum HIPMI Periode 2022-2025

Kamis, 24 November 2022 - 10:13 WIB
loading...
Akbar Buchari Resmi...
Akbar Himawan Buchari atau Akbar Buchari resmi terpilih menjadi Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) untuk masa jabatan 2022-2025. Foto/Dok Antara
A A A
SOLO - Akbar Himawan Buchari atau Akbar Buchari resmi terpilih menjadi Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) untuk masa jabatan 2022-2025. Keputusan ini setelah melalui proses panjang, dalam Musyawarah Nasional (Munas) XVII di Solo, Jawa Tengah.



Akbar Himawan Buchari menang di putaran kedua setelah memperoleh 92 suara dan mengungguli Bagas Adhadirgha mendapatkan 68 suara dari hasil rapat pleno IV, pada Rabu (23/11) malam, kata Sekretaris Sidang Pemilihan Ketum BPP Hipmi, Robert Muda Hartawan di Solo, Kamis.

"Pelaksanaan pemilihan suara berjalan tuntas. Hasil pemilihan umum Munas Hipmi menetapkan saudara Akbar Himawan Buchari, Ketua Umum terpilih BPP Hipmi masa bakti 2022-2025," kata Robert didampingi Ketua Sidang Hafrizal Okta Ade Putra.

Hasil lengkapnya pada putaran pertama calon ketua umum nomor urut satu Akbar Himawan Buchari memperoleh 57 suara, nomer urut dua Bagas Adhadirgha memperoleh 71 suara dan calon nomer urut tiga Eka Sastra Anggawira dengan 41 suara.

Karena, tidak ada calon ketum yang mencapai 85 suara atau 50 persen + 1 maka dilakukan putaran 2 dan diikuti dua calon suara tertinggi. Yakni Bagas Adhadirgha dan Akbar Himawan Buchari.



Pada putaran kedua, Akbar Buchari meraih 92 suara dan Bagas Adhadirgha mendapatkan 68 suara. Sedangkan yang absen atau tidak sah 5 suara. Kemenangan Akbar tersebut karena mendapat tambahan suara dari para pendukung Caketum Eka Sastra Anggawira.

Jalannya proses pemilihan suara Caketum Hipmi dimulai pada Rabu (23/11), pukul 15.30 WIB diawali dengan tahapan penetapan calon ketua umum, penyampaian visi misi dan pemungutan suara. Selanjutnya utusan atau voter dari 34 Badan Pengurus Daerah (BPD) seluruh Indonesia memberikan hak pilih secara bergantian.

Total terdapat 170 voter yang ikut dalam tahap pemilihan. Namun, ada 2 yang dilakukan diskualifikasi sehingga menjadi 168 suara. Kemudian di putaran kedua total suara sah berjumlah 165 karena ada beberapa surat suara rusak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1586 seconds (0.1#10.140)