Kasus Montara Mangkrak 13 Tahun, Luhut: Terus Terang Saya Kesal, tapi Sudahlah
Kamis, 24 November 2022 - 17:34 WIB
loading...
Menko Luhut mengatakan bahwa kasus Montara mulai ada titik terang. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus mengupayakan penyelesaian kasus Montara. Saat ini kasus Montara mulai ada kemajuan, setelah mangkrak selama 13 tahun.
Kasus ini terjadi pada 2009 saat tumpahan minyak yang bersumber dari PTT Exploration and Production (PTTEP) telah menyebabkan kerugian material dan kematian. Banyak para petani rumput laut dan nelayan yang kehilangan mata pencaharian di kawasan Laut Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Dapat Ganti Rugi Rp2 Triliun dari Tumpahan Minyak, Luhut: Jangan Sampai Uangnya Hilang!
Tumpahan itu menyebabkan 90.000 km2 Laut Timor tercemar minyak yang bersumber dari lapangan Montara. Setidaknya 85 % tumpahan minyak ini terbawa oleh angin dan gelombang laut ke perairan Indonesia.
Penelitian USAID-Perikanan-Lingkungan Hidup dan Pemerintah NTT pada 2011, menemukan paling tidak ada 64.000 hektare terumbu karang rusak atau sekitar 60% terumbu karang di perairan Laut Sawu hancur. Ikan-ikan dasar laut dan udang banyak yang mati.
Kasus ini terjadi pada 2009 saat tumpahan minyak yang bersumber dari PTT Exploration and Production (PTTEP) telah menyebabkan kerugian material dan kematian. Banyak para petani rumput laut dan nelayan yang kehilangan mata pencaharian di kawasan Laut Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Dapat Ganti Rugi Rp2 Triliun dari Tumpahan Minyak, Luhut: Jangan Sampai Uangnya Hilang!
Tumpahan itu menyebabkan 90.000 km2 Laut Timor tercemar minyak yang bersumber dari lapangan Montara. Setidaknya 85 % tumpahan minyak ini terbawa oleh angin dan gelombang laut ke perairan Indonesia.
Penelitian USAID-Perikanan-Lingkungan Hidup dan Pemerintah NTT pada 2011, menemukan paling tidak ada 64.000 hektare terumbu karang rusak atau sekitar 60% terumbu karang di perairan Laut Sawu hancur. Ikan-ikan dasar laut dan udang banyak yang mati.
Lihat Juga :