Pentingnya Memiliki Asuransi Mobil, Ketahui Dulu Jenis dan Nilai Preminya!

Sabtu, 26 November 2022 - 11:14 WIB
loading...
Pentingnya Memiliki...
Asuransi mobil memberikan perlindungan pada kendaraan dari beragam risiko seperti kecelakaan, bencana alam, kebakaran, kerusakan, hingga kerusuhan. Dengan catatan, manfaat itu bisa diperoleh sesuai polis asuransi yang dipilih. (foto:doc lifepal)
A A A
JAKARTA - Asuransi mobil memberikan perlindungan pada kendaraan dari beragam risiko seperti kecelakaan, bencana alam, kebakaran, kerusakan, hingga kerusuhan. Dengan catatan, manfaat itu bisa diperoleh sesuai polis asuransi yang dipilih.

Ketika memiliki asuransi mobil, ada beberapa hal yang perlu diketahui, salah satunya jenis-jenis asuransi mobil. Sebab, masing-masing jenis asuransi itu memiliki karakteristik dan manfaat berbeda-beda yang bisa dipilih sesuai kebutuhan serta kemampuan finansial.

Seperti saat Anda menjatuhkan pilihan asuransi mobil Honda , tentu saja manfaat yang diperoleh pun akan sesuai dengan polis yang sudah dipilih. Termasuk, ketika Anda memutuskan memilih perlindungan komprehensif, tentu saja penting untuk memahami detail polis asuransi mobil All Risk .

Jika Anda belum memiliki polis asuransi kendaraan, maka dapat memilihnya lewat DuitPintar.com, pialang asuransi di bawah PT Anugrah Atma Adiguna atau Triple A yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam website informasi asuransi yang edukatif dan informatif milik Anugrah Atma Adiguna, DuitPintar.com, Anda bisa membandingkan polis-polis asuransi terbaik di Indonesia sekaligus melakukan registrasi secara online.

Proses registrasi, pemilihan polis sesuai budget, hingga klaim manfaat asuransi dapat dibantu dengan cepat, dan aman oleh DuitPintar, pialang asuransi Triple A yang telah terdaftar OJK.

Nah, sebelum mengetahui apa saja jenis-jenis asuransi mobil dan berapa nilai premi asuransi yang perlu dibayar, mari ketahui dulu alasan penting memiliki produk proteksi satu ini.

Keuntungan Memiliki Asuransi Mobil
Seperti dijelaskan sebelumnya, ada beberapa manfaat yang bisa Anda peroleh selaku pemilik kendaraan jika melindunginya dengan asuransi mobil.

Berikut ini adalah beberapa rangkuman keuntungan memiliki proteksi kendaraan roda empat:

1. Memiliki asuransi mobil, Anda akan mendapatkan fasilitas perlindungan baik dalam hal perawatan atau kecelakaan.
2. Jika kendaraan Anda mengalami kerusakan, kehilangan, hingga pencurian, maka perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi dengan jumlah cukup besar sesuai dengan pembayaran premi di polis asuransi yang sudah Anda sepakati bersama.
3. Memiliki asuransi kendaraan akan membuat kendaraan Anda lebih terawat dari kerusakan-kerusakan kecil. Karena mobil lebih terawat dan memiliki asuransi, nilai kendaraan Anda tetap meningkat bila dijual kembali.

Jenis-Jenis Asuransi Mobil
Ada dua jenis asuransi mobil yang kamu bisa pilih, yaitu asuransi mobil All Risk atau komprehensif dan asuransi Total Loss Only (TLO).

Keduanya menawarkan manfaat yang berbeda dan tentu pengenaan premi asuransi yang berbeda. Berikut ini adalah jenis-jenisnya:

1. Asuransi Mobil All Risk
Asuransi mobil All Risk atau comprehensif menanggung total risiko baik untuk kerusakan besar ataupun kecil yang sudah tertera dalam polis asuransi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
Rekomendasi
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
Berita Terkini
HUT ke-54, Petrokimia...
HUT ke-54, Petrokimia Gresik Fokus Transformasi dan Keberlanjutan
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
RANS Resmi Jadi Perusahaan...
RANS Resmi Jadi Perusahaan Terbuka, Investor Sambut Positif Debut di Bursa
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
Infografis
Dulu Bermusuhan, Arab...
Dulu Bermusuhan, Arab Saudi dan Iran Latihan Perang Gabungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved