Pentingnya Memiliki Asuransi Mobil, Ketahui Dulu Jenis dan Nilai Preminya!
Sabtu, 26 November 2022 - 11:14 WIB
loading...
A
A
A
Itulah mengapa asuransi mobil All Risk lebih banyak diminati pemilik mobil baru dengan harga tinggi atau kendaraan berusia 0-5 tahun. Pasalnya, mobil baru yang berusia kurang dari 5 tahun rentan menghadapi berbagai risiko, seperti lecet, tergores dan sebagainya.
Berikut adalah beberapa risiko yang akan ditanggung perusahaan asuransi mobil All Risk:
a. Kecelakaan seperti tabrakan, terbalik, tergelincir ataupun terperosok.
b. Kerugian akibat perbuatan jahat dari orang lain.
c. Pencurian termasuk pencurian yang didahului atau diikuti tindak kekerasan.
d. Kebakaran (termasuk tersambar petir).
e. Sebab-sebab selama penyeberangan laut dengan kapal feri.
f. Kerusakan roda apabila mengakibatkan kerusakan kendaraan akibat kecelakaan.
g. Biaya-biaya penjagaan atau pengangkutan ke bengkel terdekat.
h. Pengecualian di dalam polis asuransi mobil All Risk.
Di luar dari risiko tersebut, perusahaan asuransi juga dapat mengecualikan kejadian yang akibatnya tidak dapat ditanggung.
Risiko yang dimaksud adalah seperti kerusakan atau kerugian karena dipakai kursus menyetir, penyaluran hobi, karnaval, unjuk rasa, mobil yang digunakan untuk tindak kejahatan hingga pelanggaran lain akibat kelalaian termasuk menyetir di bawah alkohol dan narkotika ataupun SIM sudah kedaluwarsa.
2. Asuransi TLO
Jika asuransi mobil All Risk menanggung semua risiko kerusakan, baik skala kecil maupun besar, tidak begitu dengan asuransi Total Loss Only (TLO).
Sesuai namanya, asuransi TLO hanya menanggung jika kerusakan mobil di atas 75 persen. Itu berarti, kerusakan dikatakan parah hingga mobil tidak dapat digunakan lagi.
Jika kerusakan mobil hanya goresan, kaca spion pecah, bemper rusak dan kerusakan kecil lainnya, maka biaya perbaikan tidak dapat ditanggung asuransi TLO. Karena jenis pertanggungannya, asuransi TLO lebih direkomendasikan untuk pemilik mobil bekas berusia di bawah 10 tahun.
Lantaran tidak menawarkan perlindungan menyeluruh, biaya premi asuransi TLO relatif lebih murah di bandingkan asuransi mobil All Risk.
Premi Asuransi Mobil
Perhitungan premi asuransi mobil dipengaruhi oleh beberapa hal, yaitu kategori mobil, wilayah, dan rate premi asuransi yang dipilih.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 6/SEOJK.05/2017, biaya atau rate asuransi mobil yang sudah diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penetapan rate asuransi mobil ini dalam persentase tertentu yang sudah diatur OJK dikalikan dengan harga mobil. Jadi, semakin mahal harga mobil, premi yang harus dibayarkan pun semakin tinggi.
Penetapan rate asuransi kendaraan bermotor yang menjadi biaya asuransi mobil terbagi atas:
Berikut adalah beberapa risiko yang akan ditanggung perusahaan asuransi mobil All Risk:
a. Kecelakaan seperti tabrakan, terbalik, tergelincir ataupun terperosok.
b. Kerugian akibat perbuatan jahat dari orang lain.
c. Pencurian termasuk pencurian yang didahului atau diikuti tindak kekerasan.
d. Kebakaran (termasuk tersambar petir).
e. Sebab-sebab selama penyeberangan laut dengan kapal feri.
f. Kerusakan roda apabila mengakibatkan kerusakan kendaraan akibat kecelakaan.
g. Biaya-biaya penjagaan atau pengangkutan ke bengkel terdekat.
h. Pengecualian di dalam polis asuransi mobil All Risk.
Di luar dari risiko tersebut, perusahaan asuransi juga dapat mengecualikan kejadian yang akibatnya tidak dapat ditanggung.
Risiko yang dimaksud adalah seperti kerusakan atau kerugian karena dipakai kursus menyetir, penyaluran hobi, karnaval, unjuk rasa, mobil yang digunakan untuk tindak kejahatan hingga pelanggaran lain akibat kelalaian termasuk menyetir di bawah alkohol dan narkotika ataupun SIM sudah kedaluwarsa.
2. Asuransi TLO
Jika asuransi mobil All Risk menanggung semua risiko kerusakan, baik skala kecil maupun besar, tidak begitu dengan asuransi Total Loss Only (TLO).
Sesuai namanya, asuransi TLO hanya menanggung jika kerusakan mobil di atas 75 persen. Itu berarti, kerusakan dikatakan parah hingga mobil tidak dapat digunakan lagi.
Jika kerusakan mobil hanya goresan, kaca spion pecah, bemper rusak dan kerusakan kecil lainnya, maka biaya perbaikan tidak dapat ditanggung asuransi TLO. Karena jenis pertanggungannya, asuransi TLO lebih direkomendasikan untuk pemilik mobil bekas berusia di bawah 10 tahun.
Lantaran tidak menawarkan perlindungan menyeluruh, biaya premi asuransi TLO relatif lebih murah di bandingkan asuransi mobil All Risk.
Premi Asuransi Mobil
Perhitungan premi asuransi mobil dipengaruhi oleh beberapa hal, yaitu kategori mobil, wilayah, dan rate premi asuransi yang dipilih.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 6/SEOJK.05/2017, biaya atau rate asuransi mobil yang sudah diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penetapan rate asuransi mobil ini dalam persentase tertentu yang sudah diatur OJK dikalikan dengan harga mobil. Jadi, semakin mahal harga mobil, premi yang harus dibayarkan pun semakin tinggi.
Penetapan rate asuransi kendaraan bermotor yang menjadi biaya asuransi mobil terbagi atas:
Lihat Juga :