Hidupkan Kembali Ekspor Kerapu Hidup, Ini Penjelasan Menteri Edhy
Kamis, 09 Juli 2020 - 13:30 WIB
loading...
A
A
A
"Dulu ada kapal yang boleh mengambil dari seluruh wilayah Indonesia, ada aturannya dihentikan. Akibatnya kita kehilangan pasar. Nah ini sekarang kami hidupkan kembali," urainya.
Dikatakan Menteri Edhy, kekhawatiran adanya penyelundupan narkoba, senjata, dan bahan peledak diyakini bisa diatasi dengan sinergitas antara TNI, Polri, serta berbagai instansi untuk melakukan pengawasan. Bahkan, tegas dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tak akan segan mencabut izin perusahaan yang melanggar ketentuan.
"Yang diambil apa yang diturunkan apa kan kelihatan. Saya izinkan masuk, pastikan beli ikan dengan harga terjamin dan berikutnya kalau ada pelanggaran langsung kita blacklist dan cabut izinnya," tegasnya.
Kebijakan ini kata dia, sekaligus menunjukkan upaya KKP dalam mendorong peningkatan ekspor kerapu. Terbukti, volume ekspor kerapu meningkat sebesar 5,4% per tahun, dari 153.000 ton menjadi 188.000 ton. Sedangkan tren kenaikan nilai ekspor kerapu sebesar 4,6% per tahun, dari USD261 juta menjadi USD303 juta USD. "Alhamdulillah sekarang berjalan, bukti dari ini semua, ekspor kerapu tumbuh 5%. Ini akan terus kita dorong," tandasnya.
Sebagai informasi, kegiatan budidaya di Kampung Kerapu diusahakan pada lahan tambak seluas 277,6 ha oleh 135 Rumah Tangga Pembudidaya (RTP). Mereka tergabung dalam 5 pokdakan Bhakti Usaha I dan II, Bangkit Bersama, Metro Fish Marine dan Indo Marine. Kerapu yang dibudidayakan adalah jenis kerapu lumpur dan cantang.
Dikatakan Menteri Edhy, kekhawatiran adanya penyelundupan narkoba, senjata, dan bahan peledak diyakini bisa diatasi dengan sinergitas antara TNI, Polri, serta berbagai instansi untuk melakukan pengawasan. Bahkan, tegas dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tak akan segan mencabut izin perusahaan yang melanggar ketentuan.
"Yang diambil apa yang diturunkan apa kan kelihatan. Saya izinkan masuk, pastikan beli ikan dengan harga terjamin dan berikutnya kalau ada pelanggaran langsung kita blacklist dan cabut izinnya," tegasnya.
Kebijakan ini kata dia, sekaligus menunjukkan upaya KKP dalam mendorong peningkatan ekspor kerapu. Terbukti, volume ekspor kerapu meningkat sebesar 5,4% per tahun, dari 153.000 ton menjadi 188.000 ton. Sedangkan tren kenaikan nilai ekspor kerapu sebesar 4,6% per tahun, dari USD261 juta menjadi USD303 juta USD. "Alhamdulillah sekarang berjalan, bukti dari ini semua, ekspor kerapu tumbuh 5%. Ini akan terus kita dorong," tandasnya.
Sebagai informasi, kegiatan budidaya di Kampung Kerapu diusahakan pada lahan tambak seluas 277,6 ha oleh 135 Rumah Tangga Pembudidaya (RTP). Mereka tergabung dalam 5 pokdakan Bhakti Usaha I dan II, Bangkit Bersama, Metro Fish Marine dan Indo Marine. Kerapu yang dibudidayakan adalah jenis kerapu lumpur dan cantang.
(fai)
Lihat Juga :