Yiha! Peserta Bank Transfer Rp2.500 Bertambah Lagi, Cek di Sini

Senin, 28 November 2022 - 18:50 WIB
loading...
Yiha! Peserta Bank Transfer...
Peserta BI-Fast bertambah sebanyak 29 bank. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia kembali merilis 29 bank baru peserta BI-FAST, mulai hari ini, Senin (28/11/2022). Kini total peserta BI-FAST menjadi 106 bank.

Baca juga: 106 Bank Gabung BI-Fast, Biaya Transfer Cuma Rp2.500

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan, sejak diluncurkan pada 21 Desember 2021, 106 peserta BI Fast ini mewakili 87% pangsa sistem pembayaran ritel nasional. Penambahan tersebut merupakan kepesertaan gelombang (batch) kelima.

"Mulai hari ini, jumlah peserta BI-FAST bertambah sebanyak 29 bank," ujar Erwin dalam keterangan resminya.

Erwin menjelaskan, tahapan implementasi BI-FAST oleh bank kepada nasabahnya disesuaikan dengan strategi dan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayarannya. Diharapkan, perluasan kepesertaan BI-FAST yang terus dilakukan ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholders BI terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal).

Lanjut ia menerangkan, pada batch kelima ini, bank tergabung sebagai peserta antara lain 12 bank pembangunan daerah (BPD), baik konvensional, syariah maupun Unit Usaha Syariah. Bergabungnya 12 BPD tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat terutama di setiap daerah untuk memanfaatkan layanan BI-FAST.

BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI, dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat. Dengan menggunakan metode transfer antarbank melalui BI Fast, masyarakat cukup membayar Rp 2.500 per transaksi. Biaya transfer ini lebih murah dibandingkan biaya transfer biasa yang sebelumnya sebesar Rp6.500 per transaksi.

Baca juga: Hasil Kamerun vs Serbia: The Eagles Cetak Comeback di Babak Pertama

Berikut 29 peserta BI Fast yang baru dirilis:

1. Standard Chartered Bank.
2. MUFG Bank.
3. BPD Jambi.
4. BPD Jambi UUS.
5. BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
6. BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat UUS.
7. BPD Sumatera Utara.
8. BPD Sumatera Utara UUS.
9. BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
10. BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara UUS.
11. Bank Aceh Syariah.
12. BPD Bengkulu.
13. BPD Kalimantan Tengah.
14. BPD Sulawesi Selatan dan Gorontalo.
15. BPD Sulawesi Tenggara.
16. BPD Maluku dan Maluku Utara.
17. BPD Banten.
18. BPD Nusa Tenggara Barat Syariah.
19. Bank Mega Syariah.
20. Bank OCBC NISP UUS (mulai 19 Desember 2022).
21. Bank BTPN Syariah.
22. Bank Aladin Syariah.
23. Bank QNB Indonesia.
24. Bank Victoria Internasional.
25. Bank Resona Perdania.
26. Bank IBK Indonesia.
27. Bank China Construction.
28. Bank of China.
29. Bank of America NA.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
Rupiah Terus Melemah,...
Rupiah Terus Melemah, BI Keluarkan Lima Jurus Tambahan
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Dilema Bank Indonesia:...
Dilema Bank Indonesia: Menjaga Rupiah demi Menjaga Masa Depan Ekonomi
Rekomendasi
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Solusi Tepat Menghadapi...
Solusi Tepat Menghadapi Situasi Mendadak dalam Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Infografis
Singapura Bukan Lagi...
Singapura Bukan Lagi Menjadi Negara Teraman di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved