Redenominasi Rupiah, Sri Mulyani: Saya Paham Kenapa Anda Heboh
Kamis, 09 Juli 2020 - 15:52 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Tumbuh Minus di Semester I-2020 )
Sambung dia menerangkan, dimasukkannya RUU Redenominasi itu untuk memberikan update kepada DPR mengenai apa yang siap dan akan dibahas mengenai legislasi.
"Jadi saya juga paham kenapa Anda semua heboh, Anda semua melihatnya hari ini sama seperti itu. Tapi kan kita juga tetap kasih perencanaan dan harus," ujar Menkeu.
Dia pun menambahkan akan selalu memberikan info mengenai rencana Kementerian Keuangan kepada anggota dewan. Adapun mengenai redominasi rupiah yang akan masuk dalam jangka menengah. "Kan kita harus selalu mengupdate kepada DPR untuk menyampaikan apa-apa yang disebut perencanaan legislasi dari jangka menengahnya," tandasnya.
Sebagai informasi pada 2017, adalah pertama kalinya Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia (BI) mengajukan RUU Redenominasi Mata Uang. Menteri Keuangan saat itu, yang juga masih Sri Mulyani, bersama Gubernur Bank Indonesia (periode 2013-2018) Agus DW Martowardojo mengajukan permohonan langsung RUU Redenominasi Mata Uang kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta
Sambung dia menerangkan, dimasukkannya RUU Redenominasi itu untuk memberikan update kepada DPR mengenai apa yang siap dan akan dibahas mengenai legislasi.
"Jadi saya juga paham kenapa Anda semua heboh, Anda semua melihatnya hari ini sama seperti itu. Tapi kan kita juga tetap kasih perencanaan dan harus," ujar Menkeu.
Dia pun menambahkan akan selalu memberikan info mengenai rencana Kementerian Keuangan kepada anggota dewan. Adapun mengenai redominasi rupiah yang akan masuk dalam jangka menengah. "Kan kita harus selalu mengupdate kepada DPR untuk menyampaikan apa-apa yang disebut perencanaan legislasi dari jangka menengahnya," tandasnya.
Sebagai informasi pada 2017, adalah pertama kalinya Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia (BI) mengajukan RUU Redenominasi Mata Uang. Menteri Keuangan saat itu, yang juga masih Sri Mulyani, bersama Gubernur Bank Indonesia (periode 2013-2018) Agus DW Martowardojo mengajukan permohonan langsung RUU Redenominasi Mata Uang kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta
(akr)
Lihat Juga :