Majelis Tenaga Nuklir Jangan Sampai Mengambil Wewenang Bapeten
Rabu, 30 November 2022 - 21:58 WIB
loading...
Kewenangan Bapeten jangan terambil dengan kehadiran lembaga baru. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pembentukan Majelis Tenaga Nuklir . Persetujuan itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR perihal pembahasan RUU Energi Baru Terbarukan (RUU EBT).
Baca juga: Atur Kebijakan Pembangkit Nuklir, Pemerintah Segera Serahkan DIM RUU EBT ke DPR
Saat rapat, Arifin menyampaikan, ada sejumlah pandangan pemerintah terkait EBT. Salah satunya pembentukan Majelis Tenaga Nuklir atau otoritas yang mengawasi.
"Pemerintah menyetujui pembentukan Majelis Tenaga Nuklir," kata Arifin dikutip Rabu (30/11/2022).
Pemerintah mengusulkan kewenangan Majelis Tenaga Nuklir terkait dengan pengkajian kebijakan, pelaksanaan monitoring, dan evaluasi, serta penyusunan rekomendasi kebijakan.
Baca juga: Atur Kebijakan Pembangkit Nuklir, Pemerintah Segera Serahkan DIM RUU EBT ke DPR
Saat rapat, Arifin menyampaikan, ada sejumlah pandangan pemerintah terkait EBT. Salah satunya pembentukan Majelis Tenaga Nuklir atau otoritas yang mengawasi.
"Pemerintah menyetujui pembentukan Majelis Tenaga Nuklir," kata Arifin dikutip Rabu (30/11/2022).
Pemerintah mengusulkan kewenangan Majelis Tenaga Nuklir terkait dengan pengkajian kebijakan, pelaksanaan monitoring, dan evaluasi, serta penyusunan rekomendasi kebijakan.
Lihat Juga :