Majelis Tenaga Nuklir Jangan Sampai Mengambil Wewenang Bapeten

Rabu, 30 November 2022 - 21:58 WIB
loading...
Majelis Tenaga Nuklir...
Kewenangan Bapeten jangan terambil dengan kehadiran lembaga baru. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pembentukan Majelis Tenaga Nuklir . Persetujuan itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR perihal pembahasan RUU Energi Baru Terbarukan (RUU EBT).

Baca juga: Atur Kebijakan Pembangkit Nuklir, Pemerintah Segera Serahkan DIM RUU EBT ke DPR

Saat rapat, Arifin menyampaikan, ada sejumlah pandangan pemerintah terkait EBT. Salah satunya pembentukan Majelis Tenaga Nuklir atau otoritas yang mengawasi.

"Pemerintah menyetujui pembentukan Majelis Tenaga Nuklir," kata Arifin dikutip Rabu (30/11/2022).

Pemerintah mengusulkan kewenangan Majelis Tenaga Nuklir terkait dengan pengkajian kebijakan, pelaksanaan monitoring, dan evaluasi, serta penyusunan rekomendasi kebijakan.

Menanggapi rencana tersebut, COO Thorcon Power Idonesia, Bob S. Effendi, menjelaskan bahwa pembentukan Majelis Tenaga Nuklir adalah amanat UU Ketenaganukliran sejak tahun 1997 yang tidak pernah terealisasi. Saat ini rencana itu dihidupkan kembali oleh RUU EBT.

"Bila nuklir digerakkan sebagai motor pembangunan ekonomi nasional maka majelis seperti ini dibutuhkan tetapi asal tidak mengambil kewenangan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)," kata Bob saat dihubungi MNC Portal, Rabu (30/11/2022).

Dia membeberkan, perihal Indonesia banyak potensi energi baru terbarukan harus ditempatkan dalam konteks yang tepat. Pertama, ekonomi Indonesia digerakkan oleh energi primer yang 80% adalah fosil.

Bila pemerintah ingin menggantikan energi fossil menjadi energi primer yang bersih maka pilihannya hanya nuklir.

"Coba saja pikirkan EBT apa yang memiliki keekonomian sama dengan batu bara? Dapat beoperasi sebagai baseload (24 jam) tanpa terpengaruh dengan cuaca, dapat dibangun di mana saja dan mendekati beban," ujarnya.

Baca juga: ENHYPEN Akan Gelar Konser di Jakarta, Catat Tanggalnya

"Bila kriterianya seperti itu dan harus seperti itu maka tidak ada pilihan kecuali nuklir karena EBT lain tidak bisa memenuhi ketiga kriteria tersebut," tutupnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
China Luncurkan Alat...
China Luncurkan Alat Pelacak Kapal Selam Nuklir, Bakal Ubah Perang Masa Depan
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Dorong Revisi UU No...
Dorong Revisi UU No 10/1997, Bapeten: Pengawasan Bahan Radioaktif Perlu Diperkuat
Rekomendasi
Jangan Cuma Istri, Suami...
Jangan Cuma Istri, Suami Juga Harus Periksa Kesuburan saat Program Hamil
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
Berita Terkini
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved