Sesmen Sebut Erick Sambangi KPK Tak Terkait Laporan Korupsi BUMN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menegaskan bahwa kehadiran Menteri BUMN Erick Thohir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terkait dengan laporan kasus dugaan korupsi di 53 perusahaan pelat merah. Kehadiran Erick disebut hanya berdiskusi perihal dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sekretaris Menteri BUMN Susyanto mengatakan bahwa dirinya mendampingi Erick Thohir saat mendatangi KPK. Dirinya menyebut, selama di ruangan pihaknya hanya berdiskusi dan berkoordinasi terkait penggunaan dana PEN selama pandemi Covid-19.
"Saya ikut kemarin, itu persis yang disampaikan Pak Arya (Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga), memang kami koordinasi dalam penanganan Covid-19 ini, penggunaan PEN itu aja. Jadi tidak ada hubungannya dengan kasus dugaan korupsi di BUMN. Pokoknya dari kami kan perlu pendampingan dalam pelaksanaan PEN," ujar Susyanto saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (9/7/2020). (Baca : Erick Thohir: Pemulihan Ekonomi 100% Baru Tercapai di 2022 )
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan, kedatangan Erick Thohir untuk menjelaskan secara rinci program PEN yang terkait langsung dengan BUMN. Namun, dia tak membantah bahwa Erick sempat mengungkap potensi terjadinya tindak pidana korupsi di sejumlah BUMN. "Tidak secara khusus, hanya menyebutkan ruang-ruang yang potensi terjadinya tindak pidana korupsi di sejumlah BUMN," ujar Nawawi.
Namun demikian, Nawawi tidak menjelaskan lebih detil mengenai potensi itu. KPK, kata Nawawi, berjanji akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima, bahkan lembaga antikorupsi siap untuk mengusutnya. (Baca juga : Dalami Kasus Korupsi PT DI, KPK Periksa Pejabat Bappenas )
Sebelumnya, Erick Thohir mencatat bahwa dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi dugaan korupsi sebanyak 53 kasus di BUMN. Menurut dia, terjadinya korupsi itu lantaran tak ada pemetaan yang jelas soal tugas jelas dari masing-masing BUMN. Setiap direksi perusahaan pelat merah itu mencampuradukan bisnis korporasi dengan tugas BUMN dalam pelayanan publik.
Sekretaris Menteri BUMN Susyanto mengatakan bahwa dirinya mendampingi Erick Thohir saat mendatangi KPK. Dirinya menyebut, selama di ruangan pihaknya hanya berdiskusi dan berkoordinasi terkait penggunaan dana PEN selama pandemi Covid-19.
"Saya ikut kemarin, itu persis yang disampaikan Pak Arya (Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga), memang kami koordinasi dalam penanganan Covid-19 ini, penggunaan PEN itu aja. Jadi tidak ada hubungannya dengan kasus dugaan korupsi di BUMN. Pokoknya dari kami kan perlu pendampingan dalam pelaksanaan PEN," ujar Susyanto saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (9/7/2020). (Baca : Erick Thohir: Pemulihan Ekonomi 100% Baru Tercapai di 2022 )
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan, kedatangan Erick Thohir untuk menjelaskan secara rinci program PEN yang terkait langsung dengan BUMN. Namun, dia tak membantah bahwa Erick sempat mengungkap potensi terjadinya tindak pidana korupsi di sejumlah BUMN. "Tidak secara khusus, hanya menyebutkan ruang-ruang yang potensi terjadinya tindak pidana korupsi di sejumlah BUMN," ujar Nawawi.
Namun demikian, Nawawi tidak menjelaskan lebih detil mengenai potensi itu. KPK, kata Nawawi, berjanji akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima, bahkan lembaga antikorupsi siap untuk mengusutnya. (Baca juga : Dalami Kasus Korupsi PT DI, KPK Periksa Pejabat Bappenas )
Sebelumnya, Erick Thohir mencatat bahwa dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi dugaan korupsi sebanyak 53 kasus di BUMN. Menurut dia, terjadinya korupsi itu lantaran tak ada pemetaan yang jelas soal tugas jelas dari masing-masing BUMN. Setiap direksi perusahaan pelat merah itu mencampuradukan bisnis korporasi dengan tugas BUMN dalam pelayanan publik.
(ind)