Pendamping Desa Meninggal Saat Bertugas, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp525 Juta

Jum'at, 02 Desember 2022 - 09:25 WIB
loading...
Pendamping Desa Meninggal...
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menyerahkan santunan senilai Rp525 juta kepada ahli waris dari almarhum Yusa.
A A A
LEBAK - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menyerahkan santunan senilai Rp525 juta kepada ahli waris dari almarhum Yusa, seorang tenaga pendamping profesional desa yang meninggal dunia karena mengalami kecelakaan kerja. Kejadian tersebut dialami almarhum saat perjalanan pulang dari tempatnya bertugas di desa Tipar Raya, Kabupaten Tangerang.

Manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari biaya perawatan, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, santunan berkala selama 24 bulan yang dibayarkan secara lumpsum, serta beasiswa bagi dua orang anak maksimal sebesar Rp174 juta. Selain itu seluruh saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang dimiliki oleh peserta juga turut dibayarkan.

“Saya terima kasih karena banyak hal yang bisa diselesaikan dengan itu, yang pertama jandanya mendapatkan santunan kemudian dua anak mendapatkan beasiswa sampai kuliah. Ini satu hal yang membanggakan dan kita memang mewajibkan seluruh tenaga pendamping profesional di semua level itu untuk masuk di BPJS Ketenagakerjaan,” terang Abdul.
Pendamping Desa Meninggal Saat Bertugas, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp525 Juta


Selain itu dirinya juga mengimbau kepada seluruh kepala daerah untuk memasukkan kepala desa, perangkat desa di wilayah masing-masing untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar semua bisa kerja keras bebas cemas.

Dalam kesempatan tersebut Anggoro mengatakan bahwa sebesar apapun manfaat yang diterima, tentu tidak dapat menggantikan kehadiran sosok orang yang sangat disayangi. Namun manfaat tersebut diharapkan mampu menghilangkan rasa cemas dari keluarga yang ditinggalkan, karena dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan kehidupan dengan layak.

“Seluruh manajemen BPJS Ketenagakerjaan turut berduka cita atas meninggalnya mendiang Bapak Yusa. Almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2021, oleh karena itu ahli warisnya berhak atas seluruh manfaat yang kami berikan pada hari ini,”ungkap Anggoro.

Pihaknya melanjutkan hingga saat ini terdapat 31.908 pendamping profesional desa di 34 provinsi yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut tidak lepas dari peran aktif Kemendes PDTT yang secara sigap merespon Instruksi Presiden (INPRES) nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Anggoro mengapresiasi komitmen tersebut dan berharap dapat terus berlanjut serta diikuti oleh Kementerian lain untuk melindungi seluruh pekerja yang ada di ekosistemnya.

Sementara itu sebagai bentuk tanggung jawab kepada peserta, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat kepada pendamping profesional desa dengan total manfaat mencapai Rp8,4 miliar. Hal tersebut Ini merupakan wujud negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan, untuk menjamin pekerja dan keluarganya terbebas dari rasa cemas karena seluruh risiko kerja dan hari tuanya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sejalan dengan kampanye kami saat ini yaitu Kerja Keras, Bebas Cemas

“Semoga apa yang menjadi ikhtiar kita bersama membuat para pekerja khususnya di dalam ekosistem desa seperti para pendampimping, aparat desa hingga RT/RW bisa bekerja degan sungguh-sungguh tanpa rasa cemas,”tutup Anggoro.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Gelar Santunan untuk Anak-anak Yatim
PHE ONWJ Kolaborasi...
PHE ONWJ Kolaborasi Gelar Safari Ramadan di Sekitar Wilayah Operasi
Jelang Idulfitri, Pertagas...
Jelang Idulfitri, Pertagas Gelar Management Walkthrough dan Beri Santunan
Sambut Ramadan, Pertamina...
Sambut Ramadan, Pertamina Upstream Regional Jawa Santuni Anak Yatim
BPJS TK Gandeng Pemprov...
BPJS TK Gandeng Pemprov DKI Jakarta Donasikan 1.100 Porsi Makanan ke Pengungsi Banjir
PP Terbaru JKP dan JKK...
PP Terbaru JKP dan JKK BPJS Ketenagakerjaan Terbit, Ini Penjelasannya
Perusahaan Menunggak...
Perusahaan Menunggak Iuran, Siap-siap! Klaim JKP Tak Dibayar BPJSTK
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara Soal Kenaikan Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun
3 Kru tvOne yang Meninggal...
3 Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Rekomendasi
Ilmuwan Temukan Olo...
Ilmuwan Temukan Olo Warna Baru yang Belum Dilihat oleh Manusia
Presiden Palestina Mahmoud...
Presiden Palestina Mahmoud Abbas Tunjuk Calon Penggantinya setelah Berkuasa 21 Tahun
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan Alat Pertanian untuk Korban Banjir Bandang di Tanah Datar Sumbar
Berita Terkini
Sukses di Cianjur, Model...
Sukses di Cianjur, Model Kewirausahaan Kementan Dilirik Delegasi Internasional
6 menit yang lalu
United Tractors Tanggapi...
United Tractors Tanggapi Serius Soal Banjir Produk Alat Berat dari China
44 menit yang lalu
Gubernur Lemhannas Sebut...
Gubernur Lemhannas Sebut Tarif Trump Momentum Perkuat Ketahanan Ekonomi
1 jam yang lalu
Rhenald Kasali Mundur...
Rhenald Kasali Mundur dari Komut Pos Indonesia, Ini Sosok Penggantinya
2 jam yang lalu
Minggu Mager, Harga...
Minggu Mager, Harga Emas Antam Tetap di Rp1.965.000 per Gram
3 jam yang lalu
4 Negara Pemilik Cadangan...
4 Negara Pemilik Cadangan Emas Terbesar di Dunia, Intip Gudang Penyimpanannya
4 jam yang lalu
Infografis
Harga Emas Menggila,...
Harga Emas Menggila, Kini Tembus Rp1,9 Juta Per Gram
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved