Petani Tembakau Tunggu Kepastian Serapan Pabrikan Jelang Panen
Kamis, 09 Juli 2020 - 22:04 WIB
loading...
A
A
A
Dia menegaskan bahwa ketika industri hasil tembakau secara nyata memberikan kontribusi bagi petani dan negara, harapannya pemerintah juga dapat memberikan insentif sehingga industri ini dapat semakin berkembang. "Petani optimistis tembakau masih dapat diandalkan. Dengan kepastian jumlah serapan dari pabrikan, kepastian harga, pemerintah yang mengatur regulasi secara fair, dan semua pelaku usaha mendapatkan porsi yang proporsional, maka tembakau semakin eksis ke depannya," tuturnya.
Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno, menambahkan pentingnya dukungan Pemerintah terhadap program Kemitraan tembakau. Saat ini program Kemitraan budidaya tembakau sudah dijalankan secara mandiri oleh beberapa perusahaan. Metode kemitraan itu bervariasi dari satu perusahaan ke perusahaan lain, dengan beberapa perusahaan memilih untuk kemitraan langsung dan beberapa melakukan kemitraan melalui pemasok tembakau yang memiliki footprint luas di Indonesia.
"Harapannya, program Kemitraan yang sudah berjalan baik saat ini bisa diteruskan dan mendapat dukungan dari Pemerintah. Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani juga harus terus didorong implementasinya," papar Soeseno.
Budidoyo berharap Pemerintah dapat terus mendukung kelangsungan IHT utamanya melalui pembuatan kebijakan yang adil, salah satunya kebijakan kenaikan cukai yang terprediksi tidak seperti tahun 2019 dimana cukai tidak naik tetapi di tahun 2020 naik sangat tinggi mencapai 23%. Kebijakan cukai di tahun 2021 hendaknya mengikuti kemampuan industri dan perkembangan ekonomi Indonesia.
Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno, menambahkan pentingnya dukungan Pemerintah terhadap program Kemitraan tembakau. Saat ini program Kemitraan budidaya tembakau sudah dijalankan secara mandiri oleh beberapa perusahaan. Metode kemitraan itu bervariasi dari satu perusahaan ke perusahaan lain, dengan beberapa perusahaan memilih untuk kemitraan langsung dan beberapa melakukan kemitraan melalui pemasok tembakau yang memiliki footprint luas di Indonesia.
"Harapannya, program Kemitraan yang sudah berjalan baik saat ini bisa diteruskan dan mendapat dukungan dari Pemerintah. Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani juga harus terus didorong implementasinya," papar Soeseno.
Budidoyo berharap Pemerintah dapat terus mendukung kelangsungan IHT utamanya melalui pembuatan kebijakan yang adil, salah satunya kebijakan kenaikan cukai yang terprediksi tidak seperti tahun 2019 dimana cukai tidak naik tetapi di tahun 2020 naik sangat tinggi mencapai 23%. Kebijakan cukai di tahun 2021 hendaknya mengikuti kemampuan industri dan perkembangan ekonomi Indonesia.
(fai)
Lihat Juga :