Kemenhub hanya Bolehkan Dua Jenis Angkutan Barang Saat Nataru

Selasa, 06 Desember 2022 - 10:30 WIB
loading...
Kemenhub hanya Bolehkan...
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno saat meninjau Pos Lalu Lintas Gadog, Bogor, Jawa Barat. Foto/Kemenhub
A A A
JAKARTA - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno memastikan kesiapan penyelenggaraan angkutan Natal dan tahun baru ( Nataru ). Hendro mengatakan, dalam persiapan Nataru tahun ini, tindakan yang dilakukan pihaknya tidak bisa seperti yang biasa-biasa saja.

Baca juga: Kemenhub Targetkan Penyerapan Anggaran 2023 Capai 97,27%

"Setiap tahun tantangan pengamanan tahun baru yang kita hadapi juga berbeda," kata Hendro saat meninjau Pos Lalu Lintas Gadog, Bogor, Jawa Barat, bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi, dikutip Selasa (6/12/2022).

Hendro menjelaskan, kawasan Puncak Bogor memang menjadi salah satu destinasi yang banyak dikunjungi sehingga diperlukan penanganan secara cepat dan tepat. Kemenhub akan berkoordinasi dan manfaatkan sumber daya manusia yang ada di sekitar Bogor.

Selain itu, Ditjen Perhubungan Darat juga akan melakukan pembatasan angkutan barang saat Nataru. Pembatasan akan dilakukan pada H-3 perayaan Natal.

“Mulai hari Kamis tanggal 22 Desember nanti akan dilakukan pembatasan angkutan barang kecuali kendaraan yang mengangkut BBM dan bahan pokok,” tutur Hendro.

Hendro pun berharap dengan adanya persiapan awal ini, angkutan Nataru dapat berjalan dengan baik dan kondusif. Kemenhub akan terus mengomunikasikan informasi terbaru kepada masyarakat terkait penyelenggaraan Nataru, sehingga dapat membantu masyarakat mengambil keputusan ataupun merencanakan perjalanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Rekomendasi
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
BPOM di Surabaya Percepat...
BPOM di Surabaya Percepat Izin Edar Produk Nasional Lewat One Stop Services
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps. 17: Mila Kembali Menempati Rumahnya Bersama Adit, Elin dan Hasna Berusaha Membangkitkan Semangatnya
Berita Terkini
Transaksi Olein di JFX...
Transaksi Olein di JFX Naik Tembus Rp7,3 Triliun, Timah Ikut Menguat
S&P Dow Jones Ancam...
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Status Pasar Saham Indonesia, BEI Buka Suara
Asabri Kolaborasi Beri...
Asabri Kolaborasi Beri Kemudahan Kepemilikan Kendaraan bagi Peserta
Superbank Gandeng OVO...
Superbank Gandeng OVO Perluas Akses Pembiayaan Digital Satu Aplikasi
Koper Jadi Ukuran Baru...
Koper Jadi Ukuran Baru Kenyamanan, Piece Concept Mulai Dibicarakan Penumpang RI
Lagi-lagi, Rupiah Kembali...
Lagi-lagi, Rupiah Kembali Tembus Rp18.000 per Dolar AS
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved