Kemenhub hanya Bolehkan Dua Jenis Angkutan Barang Saat Nataru
Selasa, 06 Desember 2022 - 10:30 WIB
loading...
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno saat meninjau Pos Lalu Lintas Gadog, Bogor, Jawa Barat. Foto/Kemenhub
A
A
A
JAKARTA - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno memastikan kesiapan penyelenggaraan angkutan Natal dan tahun baru ( Nataru ). Hendro mengatakan, dalam persiapan Nataru tahun ini, tindakan yang dilakukan pihaknya tidak bisa seperti yang biasa-biasa saja.
Baca juga: Kemenhub Targetkan Penyerapan Anggaran 2023 Capai 97,27%
"Setiap tahun tantangan pengamanan tahun baru yang kita hadapi juga berbeda," kata Hendro saat meninjau Pos Lalu Lintas Gadog, Bogor, Jawa Barat, bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi, dikutip Selasa (6/12/2022).
Hendro menjelaskan, kawasan Puncak Bogor memang menjadi salah satu destinasi yang banyak dikunjungi sehingga diperlukan penanganan secara cepat dan tepat. Kemenhub akan berkoordinasi dan manfaatkan sumber daya manusia yang ada di sekitar Bogor.
Selain itu, Ditjen Perhubungan Darat juga akan melakukan pembatasan angkutan barang saat Nataru. Pembatasan akan dilakukan pada H-3 perayaan Natal.
“Mulai hari Kamis tanggal 22 Desember nanti akan dilakukan pembatasan angkutan barang kecuali kendaraan yang mengangkut BBM dan bahan pokok,” tutur Hendro.
Hendro pun berharap dengan adanya persiapan awal ini, angkutan Nataru dapat berjalan dengan baik dan kondusif. Kemenhub akan terus mengomunikasikan informasi terbaru kepada masyarakat terkait penyelenggaraan Nataru, sehingga dapat membantu masyarakat mengambil keputusan ataupun merencanakan perjalanan.
Baca juga: Kemenhub Targetkan Penyerapan Anggaran 2023 Capai 97,27%
"Setiap tahun tantangan pengamanan tahun baru yang kita hadapi juga berbeda," kata Hendro saat meninjau Pos Lalu Lintas Gadog, Bogor, Jawa Barat, bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi, dikutip Selasa (6/12/2022).
Hendro menjelaskan, kawasan Puncak Bogor memang menjadi salah satu destinasi yang banyak dikunjungi sehingga diperlukan penanganan secara cepat dan tepat. Kemenhub akan berkoordinasi dan manfaatkan sumber daya manusia yang ada di sekitar Bogor.
Selain itu, Ditjen Perhubungan Darat juga akan melakukan pembatasan angkutan barang saat Nataru. Pembatasan akan dilakukan pada H-3 perayaan Natal.
“Mulai hari Kamis tanggal 22 Desember nanti akan dilakukan pembatasan angkutan barang kecuali kendaraan yang mengangkut BBM dan bahan pokok,” tutur Hendro.
Hendro pun berharap dengan adanya persiapan awal ini, angkutan Nataru dapat berjalan dengan baik dan kondusif. Kemenhub akan terus mengomunikasikan informasi terbaru kepada masyarakat terkait penyelenggaraan Nataru, sehingga dapat membantu masyarakat mengambil keputusan ataupun merencanakan perjalanan.
Lihat Juga :